TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban menyiapkan sebanyak 29 penghulu untuk menikahkan 303 pasang calon pengantin (catin) yang akan melangsungkan pernikahan di malam songo.
Malam Songo merupakan malam yang dianggap istimewa oleh sebagian masyarakat Kabupaten Tuban sehingga dijadikan tradisi untuk melangsungkan pernikahan.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Malam songo dianggap memiliki banyak keberkahan. Menurut tradisi Jawa, malam songo adalah hari sakral untuk melangsungkan pernikahan sehingga tidak diperlukan perhitungan.
Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Tuban, Mashari, mengatakan peserta pernikahan malem songo tahun ini cenderung mengalami penurunan sebanyak 50 pasang dibandingkan tahun lalu yang mencapai 353 pasang.
"Ada 4 catin yang masih di bawah umur, dari KUA Kerek ada 3 calon istri dan KUA Soko ada 1 calon suami," ujarnya, Jumat (5/4/2024).
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
Menurut Mashari, penurunan jumlah catin bisa diindikasikan sebagai keberhasilan program Tuban Bangga (Tuban Bangun Keluarga) besutan Kemenag Tuban dan pemda setempat.
"Mungkin karena mindset masyarakat sudah berubah, bahwa menikah tidak harus malem songo atau tidak mau tergesa-gesa untuk menikah, mematangkan usia dan mempersiapkan diri secara lebih," tuturnya.
Sementara itu, Kepala KUA Rengel, Kasdikin, menjelaskan bahwa malem songo diyakini masyarakat sebagai hari pemutihan bagi pasangan yang tidak cocok wetonnya.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Selain itu, sebagai bentuk kearifan lokal bahwa jodoh itu tidak boleh dibatasi sehingga sebagai solusinya adalah perjodohan.
"Malem songo merupakan malam ganjil terakhir pada bulan Ramadhan, sehingga diyakini sebagai malam yang luar biasa. Kedua, pada malem songo banyak keluarga pengantin yang sudah mudik," tukasnya.
Pria yang pernah menjuarai lomba baca kitab kuning untuk penghulu ini menambahkan bahwa tradisi pernikahan pada malem songo diistimewakan, bahwa di atas tradisi yang lain.
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
"Artinya, pernikahan tetap dilangsungkan pada malam songo, meski setelah dilangsungkan perhitungan tanggal (weton) diketahui bahwa nogo dino pada hari tersebut tidak sesuai atau tidak baik. Namun karena hari tersebut adalah malem songo, maka pernikahan tetap dapat dilaksanakan," tutupnya.
Sebagai informasi, berikut daftar jumlah nikah malem songo pada tiap kecamatan. Kecamatan Widang 47 pasang, Semanding 24 pasang, Plumpang 24 pasang, Parengan 24 pasang, Soko 24 pasang, Palang 23 pasang, Jenu 22 pasang, Merakurak 18 pasang, Tuban Kota 18 pasang, Bangilan 12 pasang, Rengel 12 pasang, Grabagan 12 pasang, Senori 11 pasang, Montong 10 pasang, Kerek 8 pasang, Jatirogo 4 pasang, Tambakboyo 3 pasang, Singgahan 3 pasang, Bancar 2 pasang dan Kenduruan 2 pasang. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News