SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebuah mobil pick up Nopol B-9862- UAI yang dikemudikan Abdul Latip (38) dan kernetnya Ricky Andreas (25) keduanya warga Bekasi, Jawa Barat dihentikan dan diamankan oleh petugas Petugas PJR Jatim II ketika melintas di Jalan Tol Gresik – Surabaya tepatnya di KM 18. Sebab, sesuai laporan Sat Narkoba Polres Sidoarjo, mobil tersebut dicurigai mengangkut narkoba jenis ganja dari Jakarta menuju Bali.
“Saya dapat laporan dan dimintai tolong untuk menghentikan mobil pick up yang diduga membawa narkoba oleh Satnarkoba Polres Sidoarjo. Kemudian kita (PJR Tol Jatim II- red) menghentikan mobil tersebut,” ujar Panit PJR Tol II Jawa Timur Ipda Puguh kepada wartawan, Kamis (6/8).
Baca Juga: 69 Pelaku Kasus Narkotika Diamankan Polres Sidoarjo dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024
Setelah menghentikan mobil tersebut, kemudian langsung dibawa ke kantor PJR Waru. “Kami belum sempat membuka atau menggeledah isi muatan yang diangkut mobil itu. Setelah proses pemberhentian mobil itu, mobil dan pengemudinya langsung dibawa ke Polres Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut disana,” imbuhnya.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan unit Satnarkoba Polres Sidoarjo yang memdapat laporan dari masyarakat, bahwa ada mobil pick up yang mengangkut narkoba.
Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Redik kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan mobil pick up tersebut. Tapi setelah dilakukan pemeriksaan, mobil tersebut hanya mengangkut kardus yang berisi tas wanita yang akan dikirim ke pulau Bali.
Baca Juga: Guru SMP Negeri di Sidoarjo Ditetapkan Tersangka atas Laporan Dugaan Cabuli Siswinya
"Tetapi kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait ini,” jelasnya. (nni/sho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News