SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Tim Monitoring Pencegahan Perkawinan Anak Kabupaten Sumenep melakukan monitoring secara intensif untuk mengetahui hasil pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (RAD PPA).
Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan monitoring dilakukan untuk memastikan setiap pihak terkait telah melaksanakan peran sesuai dengan tupoksinya, mulai tingkat kabupaten hingga tingkat desa.
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
"Itulah yang kami lakukan, dan itu adalah untuk mengetahui faktor penghambat dan faktor pendukung yang ditemukan di lapangan, agar bisa mengetahui perkembangan capaian hasil pelaksanaan dan implementasi RAD PPA itu," kata Arif Firmanto ditemui di kantor bappeda, Kamis (18/4/2024).
Dikatakan Arif, monitoring dan evaluasi dilakukan sebagai dasar bersama untuk melakukan berbagai kegiatan secara sistematis, sinergis, serta terukur, untuk kemudian menjadi dasar menyusun program ke depan.
Hasil monitoring ini dapat memberikan umpan balik serta penilaian atas pelaksanaan RAD PPA yang telah ditetapkan dalam rangka peningkatan kinerja, khususnya OPD yang menjadi leading sektor pencegahan dan penanganan perkawinan anak.
Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas
Adapun tim monitoring yang telah diusulkan dan disepakati pada saat workshop penyusunan panduan monev pada 20-21 Februari 2024, di antaranya DP3AK, Dinkes, Diknas, Kemenag, Bappeda, PKK, LPA Jatim, Biro Kesra, LPKP Subcon USAID ERAT (Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien dan Kuat).
Dalam kesempatan ini, Arif juga menyampaikann intervensi program pencegahan perkawinan anak di Jawa Timur yang telah memasuki fase kedua yang mengarah pada penguatan kapasitas dan kabupaten lokus program.
"Ada tiga kabupaten lokus program pencegahan perkawinan anak yang telah memiliki kebijakan yang menjadi landasan bagi perangkat daerah untuk melakukan kegiatan berkontribusi dalam penurunan kasus perkawinan anak," jelasnya.
Baca Juga: Ciptakan Udara Bersih dan Berkualitas, DLH Sumenep dan Medco Energi Tanam Ribuan Pohon
Sementara yang menjadi sampling monitoring di Jawa Timur ada 4 kabupaten, yaitu Malang, Blitar, Lamongan, dan Sumenep.
Ia menambahkan, rencana aksi daerah pencegahan perkawinan anak merupakan pedoman bagi para pemangku kepentingan dalam melakukan intervensi pencegahan dan penanganan perkawinan anak.
"Karenanya, diharapkan untuk setiap pemangku kepentingan bisa bersinergi untuk mendukung upaya pencegahan perkawinan anak dengan koordinasi kerja bersama multipihak. Pemerintah daerah terus berupaya menggalakkan untuk menurunkan angka perkawinannya yang harus melibatkan semua pihak," pungkasnya. (aln/rev)
Baca Juga: Bappeda Sumenep Hadirkan 2 Narasumber dalam Sosialisasi GDPK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News