Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, saat menghadiri rapat paripurna.
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Rapat paripurna dengan agenda penyampaian catatan strategis DPRD Trenggalek atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati 2023 digelar, Rabu (17/4/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rachmadi, menyampaikan bahwa LKPJ Bupati 2023 yang diserahkan kepada dewan telah memenuhi kriteria layak secara regulasi dan substansi.
BACA JUGA:
- DPRD Trenggalek Siap Teruskan Aspirasi 4 Tuntutan Guru PAUD Nonformal
- RDP Komisi IV DPRD Trenggalek Tampung Aspirasi PPG Prajabatan soal Prioritas Calon Tenaga Guru
- Ratusan Anggota Koperasi Madani Datangi DPRD Trenggalek, Tuntut Audit dan Pengembalian Dana
- DPRD Trenggalek Soroti Kisruh Tambang PT Djawani di Ngentrong: Diduga Ada Komitmen Tak Dipenuhi
"DPRD melalui panitia khusus telah menjalankan tugas dan wewenang mencermati dan menganalisa. Selanjutnya dari hasil pencermatan dan analisa tersebut dijadikan dasar perumusan rekomendasi perbaikan jalannya pemerintahan pada tahun yang akan datang," paparnya.
Lebih lanjut, Doding membacakan 3 catatan strategis DPRD terhadap LKPJ Bupati tahun 2023.
1. Rekomendasi untuk indikator makro ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
2. Rekomendasi untuk capaian tujuan misi daerah
3. Rekomendaai capaian kinerja keuangan daerah.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




