Tingkatkan Pengolahan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Tingkatkan Pengolahan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST Alat berat saat meratakan sampah di TPA Sekoto. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com saat ini tengah mengajukan rencana revitalisasi TPST (tempat pengelolaan sampah terpadu) di Branggahan, Kecamatan Ngadiluwih, dan Sekoto, Kecamatan Badas, sebagai komitmen meningkatkan pengelohan sampah.

Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Kediri, Arman Fuadi, mengatakan bahwa  pemerintah daerah sejauh ini fokus meningkatkan pengelolaan sampah, yaitu dengan memanfaatkan limbah sampah menjadi barang yang memiliki nilai ekonomis.

Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing

Upaya peningkatan tersebut, ditandai saat mengajukan kepada pemerintah pusat terkait revitalisasi TPST Branggahan dan rencana pembangunan TPST Sekoto. Di mana, kedua area itu didesain menjadi tempat pengolahan sampah di wilayah Kediri bagian selatan dan utara.

“Solusi kami masih mengupayakan untuk minta pendanaan dari pemerintah pusat terkait revitalisasi TPST Branggahan dan rencana membangun TPST di Sekoto. Ini masih proses semua,” kata Arman, Senin (22/4/2024).

Menurut dia, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) berbeda konsep dengan keberadaan TPST. Jika TPA menjadi tempat pembuangan sampah, sedangkan TPST lebih diprioritaskan sebagai tempat pengolahan sampah.

Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik

Rencana pembangunan TPST itu lantaran Kabupaten Kediri yang memiliki luas sekitar 1.563 km² masih membutuhkan tempat penampungan sampah. Mengingat volume penggunaan sampah masih terus mengalami peningkatan meski gencar dilakukan upaya edukasi.

Diketahui, pengelolaan sampah di Kabupaten Kediri sejauh ini dilakukan oleh Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang tersebar di beberapa titik. Di antaranya melakukan pengolahan sampah menjadi kompos, memfilter resapan lindi TPA, serta pembakaran sampah.

“Makanya kita usulkan untuk TPST Sekoto dan Branggahan, nanti ada teknologi pengolahan sampah. Yang jelas harapannya bisa mengolah dan mengurangi sampah di Kabupaten Kediri,” urai Arman.

Baca Juga: Hingga November 2024, Stok Daging Sapi di Kabupaten Kediri Surplus 2.736,7 Ton

Ia menilai, sendiri terus menekankan edukasi kepada masyarakat. Salah satunya ditandai tatkala Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, meninjau Kawasan Simpang Lima Gumul ().

Orang nomor satu di Kabupaten Kediri itu menegaskan, permasalahan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas kebersihan, melainkan seluruh masyarakat di Kabupaten Kediri.

Karenanya, Arman berharap masyarakat bisa meningkatkan kesadaran akan permasalahan sampah. Sehingga juga berkontribusi dalam mengatasi volume sampah yang semakin meningkat. Termasuk meminimalisir penggunaan sampah plastik.

Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60

“Masyarakat harus sadar dan peduli terhadap upaya-upaya pengurangan sampah di lingkungan masing-masing. Karena masalah penanganan sampah kewenangannya lebih ke pemerintah, kalau masyarakat bagaimana upaya mengurangi sampah,” tuturnya.

Merespons hal itu, Mandor TPA Sekoto Iswanto mengatakan, sejauh ini pengelolaan sampah di TPA Sekoto masih terus berlangsung dengan menerapkan Prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Meliputi sampah organik seperti daun yang diolah melalui tahap pemotongan, pengeringan, penggilingan, pembusukan, fermentasi hingga menjadi komposting.

Kemudian, pengelohan sampah berjenis kain dengan pembakaran melalui mesin eksalator, pembakaran ranting-ranting pohon, dan pengolahan melalui kolam lindi sebagai sistem penahanan yang dirancang untuk mengumpulkan resapan cairan dari lokasi TPA.

Baca Juga: Pemkab Kediri Komitmen Tingkatkan Akurasi Tata Kelola Data

“Dari 3R yang masuk ke sini sebagian sudah (diolah), tapi masih banyak yang belum terurai. Jadi tetap untuk ditumpuk, ditata, dipadatkan di sini (TPA),” pungkasnya.

Adapun, TPA Sekoto baru di Kabupaten Kediri yang sejak 2021 diresmikan memiliki luas mencapai 4 hektare dan berkapasitas kurang lebih 525.000 m3 atau kubik. Dengan daya tampung yang besar, TPA Sekoto baru itu diharapkan mampu menampung sampah selama lebih kurang lima tahun sejak diresmikan. (adv/pkp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO