Sempat Terhenti, DPRD Kabupaten Mojokerto Kembali Bahas Raperda RTH dan Kepemudaan

Sempat Terhenti, DPRD Kabupaten Mojokerto Kembali Bahas Raperda RTH dan Kepemudaan Pembahasan dua raperda di rapat komisi 3 dan 4 dengan OPD terkait (dok. Ist)

MOJOKERTO,BANGSAONLINE.com - Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait ruang terbuka hijau () dan kepemudaan mulai dibahas kembali oleh DPRD Kabupaten Mojokerto.

Pembahasan dua raperda yang sempat terhenti di akhir tahun 2023 tersebut, kini dibahas kembali oleh pihak legislatif melalui panitia khusus (pansus) lV dan pansus V bersama OPD terkait.

Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi PDIP ini Gelar Reses di Mojoanyar

Pimpinan rapat pembahasan dua raperda inisiatif, Suprianto mengatakan, rapat pembahasan bersama sejumlah kepala OPD terkait ini untuk mematangkan kedua raperda inisiatif tersebut.

Supriyanto menjelaskan, Pansus IV diketuai Arief Winarko melakukan pembahasan raperda bersama OPD, yakni DPRKP2, DPUPR, DLH, bappeda, dan bagian hukum. 

Sedangkan Ketua Pansus lV dipimpin Ina Mujiastuti, membahas raperda kepemudaan bersama dinas pendidikan, kesehatan, pariwisata, bagian hukum, bappeda, dan bagian kesra. 

Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi PKB ini Gelar Reses

"Sebelum melakukan pembahasan dua raperda itu, tim pansus IV yang diketuai Ina Muajiastuti dan pansus V yang diketuai Arief Winarko terlebih dahulu melakukan studi banding ke DPRD Kabupaten Kulonprogo dan DPRD Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi DIY," katanya.

Supriyanto menyampaikan kedua raperda inisiatif diusulkan oleh pihak eksekutif di bulan Desember 2023 lalu.

"Karena pengaruh berbagai hal, antara lain terhalang tahun baru, sehingga pembahasan atas dua raperda baru bisa dilanjutkan hari ini," ungkap Supriyanto.

Baca Juga: Gelar Reses Tahap 2, Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi PPP ini Sapa Masyarakat

Ia menegaskan pembahasan raperda dan kepemudaan dikebut supaya segera beres dan akhir bulan bisa dijadikan perda.

“Insya Allah akhir bulan ini kedua raperda ini akan disahkan melalui Kabupaten Mojokerto," ucap Supriyanto, Selasa (23/4/2024). (ris/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO