KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkot Kediri melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (UMTK) menggelar sosialisasi terkait upaya meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan koperasi di Kota Tahu, Selasa (23/4/2024).
Kepala Dinkop UMTK Kota Kediri, Bambang Priyambodo, mengatakan bahwa sosialisasi bertajuk peraturan perundangan tentang perkoperasian bagi koperasi yang wilayah keanggotaannya dalam daerah Kota Kediri Tahun 2024 itu diikuti sebanyak 100 koperasi, seperti Koperasi Wanita, Koperasi Wanita Syariah, Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Pegawai Republik Indonesia, Koperasi Serba Usaha.
Baca Juga: Bersama Kepala KPP Pratama Kediri, Zanariah Hadiri Tax Gathering dan Apresiasi Wajib Pajak
"Adanya sosialisasi ini sekaligus memberi pemahaman dan pengetahuan kepada pengurus dan pengawas koperasi agar dalam perencanaannya sesuai dengan peraturan perundangan yang telah ditetapkan pemerintah," ujarnya.
Terselenggaranya sosialisasi ini, kata Bambang, untuk mewujudkan koperasi yang kuat, sehat, mandiri, tangguh dan berdaya saing, sehingga diharapkan koperasi dapat meningkatkan akuntabilitas, kepercayaan, kepatuhan, kesinambungan, serta mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya khususnya kepada anggota dan umumnya untuk masyarakat.
Ditambahkan, saat ini pemerintah pusat maupun pemerintah daerah menaruh perhatian lebih terhadap pengembangan koperasi. Hal ini dikarenakan koperasi dianggap menjadi satu-satunya entitas usaha dengan demokrasi ekonomi dan kekuatan utama yang terletak pada para anggotanya.
Baca Juga: Musrenbang Kota Kediri 2025, Stunting di Kecamatan Kota Turun 1,81 Persen
“Inilah yang membuat pemerintah daerah selalu membina dan mengawal pengembangan koperasi. Kunci strategi pengembangan koperasi adalah dengan kebersamaan dan gotong royong,” tuturnya.
Di hadapan insan koperasi, Bambang berpesan agar semua harus giat, cerdas dan secara profesional memajukan koperasi, karena koperasi bukan hanya milik pengurus namun juga seluruh anggota koperasi.
"Tentu kita berharap koperasi mampu untuk menguatkan eksistensinya sehingga dapat menaungi seluruh kepentingan dan usaha bersama masyarakat dalam meraih kesejahteraan sesuai dengan tujuan dan prinsip– prinsip perkoperasian," paparnya.
Baca Juga: Pesan Pj Wali Kota Kediri saat Resmikan Pojok Baca Digital
Ucapan terima kasih sekaligus apresiasi yang setinggi-tingginya juga disampaikan kepada seluruh insan koperasi di Kota Kediri yang secara konsisten telah melaksanakan RAT Tahun Buku 2023, dan telah memberikan sumbangsih yang begitu besar bagi kestabilan ekonomi lokal.
"Teruslah menjadi contoh dan berada di depan untuk memajukan perekonomian di Kota Kediri," ungkapnya.
Melalui sosialisasi ini, Bambang berharap keberadaan koperasi yang selama ini telah dirasakan peran dan manfaatnya oleh anggota serta masyarakat Kota Kediri dapat semakin profesional atau mampu mengoptimalkan potensi ekonominya.
Baca Juga: Tudingan Upeti ke APH Resahkan Penambang Pasir Tradisional di Semampir Kediri
"Semoga kegiatan ini tidak berhenti sampai di sini, melainkan menjadi pemicu semangat untuk berkarya lebih baik lagi," pungkasnya.
Sosialisasi menghadirkan berbagai narasumber, di antaranya dari LSP KJK Naynau Jasa Utama, KPP Pratama Kota Kediri serta LPK Payameda Jaya. Adapun materi yang disampaikan yakni tentang sistem akuntasi koperasi sesuai amanat Permenkop UKM RI Nomor 2 Tahun 2024, Sistem Peraturan Pajak Bagi Koperasi UU Nomor 7, serta perencanaan bisnis koperasi, perencanaan strategis koperasi jangka pendek dan jangka menengah.
Sementara itu Rini Susiana selaku anggota dari Koperasi Sumber Makmur yang turut hadir mengikuti sosialisasi tersebut mengatakan adanya kegiatan sosialisasi tersebut sangat bermanfaat bagi dirinya, "Dengan mengikuti sosialisasi ini harapannya dapat meningkatkan fungsi dan peran saya beserta seluruh anggota koperasi yang lain untuk mengembangkan koperasi."
Baca Juga: Deklarasikan Rumah Ibadah Ramah Anak, Pemkot Kediri Optimis Raih Predikat KLA Tingkat Nindya
Selain itu, Rini menilai kegiatan ini wajib diikuti oleh seluruh insan koperasi. Hal ini agar terjadi proses pemahaman yang berkelanjutan dan regenerasi pengawas dan pengurus demi keberlangsungan koperasi di Kota Kediri. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News