Eks Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Diubah Jadi Wisata Karaoke

Eks Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Diubah Jadi Wisata Karaoke Kepala Seksi Bidang Industri Pariwisata Disparpora Kabupaten Situbondo, Andri Wibisono ketika ditemui di Eks Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo, Selasa (23/4/2024).

"Kami akan melakukan pembinaan intensif jika ada pelanggan dan oknum yang melanggar," katanya.

Ia juga mengatakan, pengawasan tempat itu, sudah memiliki izin. Namun, pihak wisata harus menyesuaikan standar usaha sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021.

"Bagi pelaku usaha wisata karaoke luas ruangan minimal berukuran 2,5 meter hingga 3,5 meter,” katanya.

Selain itu, ruang untuk karaoke harus kedap suara, memiliki pintu kontrol, sehingga bisa dipantau dari luar segala kegiatan yang ada di room.

Andri juga menyampaikan, jika ditemukan pengusaha di Gunung Sampan sudah memiliki izin namun tidak sesuai dengan standar, maka harus dilakukan perubahan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Hasil dari pengawasan tadi ada beberapa masukan bahwa di tempat usaha karaoke ini perlu adanya kotak P3K, Kemudian ruangannya diketahui belum kedap suara, dan mikrofon belum menggunakan wireless, sehingga pengguna berisiko kesetrum," pungkasnya. (rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kembalikan Formulir Bacabup ke PDIP Situbondo, Rio Patennang Berharap Wakilnya dari PDIP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO