Rapat paripurna di DPRD Kabupaten Mojokerto.
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban penjelasan dewan terhadap 2 Raperda, tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan tentang kepemudaan, Rabu (24/4/2024).
Agenda tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh. Hadir pula dalam paripurna itu, Wakil Ketua Any Mahnunah (Golkar) dan Wakil Ketua, H. Sholeh (Demokrat) dan Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra atau Gus Barra, serta Sekdakab, Teguh Gunarko, kepala OPD, camat serta undangan lainnya.
BACA JUGA:
- Bupati Gus Barra Lantik 16 Pejabat Pemkab Mojokerto, Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
- Luar Biasa! Santri MBI Amanatul Ummah Diterima di 17 Kampus Top Dunia di Berbagai Negara
- Pemkab Mojokerto Raih Penghargaan dari Pemprov Jatim
- Hari Lingkungan Hidup dan HPSN 2026, Pemkab Mojokerto Perkuat Aksi Kolektif Hadapi Krisis Iklim
Dalam rapat paripurna tersebut, Ayni Zuroh selaku pimpinan sidang menjelaskan, dalam penyampaian nota penjelasan tentang 2 Raperda, yang telah dibacakan perwakilan anggota DPRD akan ditindak lanjuti.
Pasalnya, dua raperda itu sangat mendukung proses pemerataan pembangunan disegala bidang, dan dibutuhkan masyarakat Kabupaten Mojokrto, dilihat dari aspek yuridis, sosiologis, dan aspek yang lain.
"Kita akan mendukung program pemda selama untuk kepentingan masyarakat luas," kata Ayni.
Ia pun mengapresiasi Gus Barra dengan kehadirannya, serta berbagai kegiatan sosial untuk kemaslatan warga tidak mampu maupun masyarakat yang terkena musibah disuruh Kabupaten Mojokerto.
"Karena ini masih bulan syawal, saya ucapkan minal aidin walfaizin mohon maaf lahir bathin. Kita harus tetap semangat dalam menampung dan menindaklanjuti semua aspirasi masyarakat Kabupaten Mojokerto," ungkapnya. (ris/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




