SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebuah truk tronton melanggar rambu lalu lintas dilarang belok kanan di simpang empat Jalan Raya Bypass Krian, Sidoarjo, Selasa (30/4/2024). Akibatnya, kendaraan tersebut ditabrak truk Isuzu lainnya dari samping kiri.
Peristiwa itu terjadi sekira pukul 00.05 WIB dan mengakibatkan pengemudi truk Isuzu terluka parah, lalu dilarikan ke Rumah Sakit Anwar Medika, Balongbendo. Petugas Lantas Polsek Krian, Aiptu Bachtiar, mengatakan bahwa kecelakaan melibatkan truk tronton nopol K 9092 ES dengan truk Isuzu nopol L 9838 G.
Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi
"Awalnya truk tronton melaju dari arah timur ke barat, arah Surabaya ke Mojokerto. Truk Tronton dikemudikan oleh Muslikh, 59, warga Desa Langgenharjo, Kecamatam Juwana, Kabupaten Pati," ujarnya saat dikonfirmasi.
Sesampainya di simpang empat Jalan Raya Bypass Krian, traffic light (TL) menunjukkan lampu hijau, namun terdapat rambu dilarang belok ke kanan. Kendati demikian, pengemudi truk tronton nekat belok dengan menuju ke arah utara.
"Ada rambu dilarang belok ke kanan. Pengemudi truk tronton belok kanan ke arah Legundi," kata Bachtiar.
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
Sementara, truk Isuzu yang dikemudikan oleh Achiyat (43), warga Desa Pinggir, Kecamatan Lengkong, Nganjuk, melaju dari arah barat ke timur (Mojokerto ke Surabaya). Alhasil, kecelakaan tak bisa dihindarkan dan membuat pengemudi truk Isuzu terjepit di bagian depan kendaraan.
Akhirnya, petugas berupaya untuk mengevakuasi sopir truk Isuzu yang terjepit di kursi kemudi, setelah 30 menit kemudian, korban berhasil dievakuasi. "Korban dilarikan ke Rumah Sakit Anwar Medika untuk mendapatkan perawatan," ucap Bachtiar.
Selain itu, petugas mengamankan sopir truk tronton beserta barang bukti di Mapolsek Krian. Akibat kejadian itu, pengemudi truk Isuzu mengalami patah tulang kaki kanan. (cat/mar)
Baca Juga: Maling di Sidoarjo Gasak 2 HP dan Uang Tunai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News