KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kediri kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedelapan kali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Tahun 2023.
Laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) itu, diserahkan Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Karyadi kepada Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, Kamis (2/5/2024).
Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing
Mas Dhito sapaan akrab Bupati Kediri mengatakan, opini WTP yang diterima, dinilai sebagai komitmen Pemkab Kediri dalam melaksanakan tata kelola keuangan yang akuntabel mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi.
"Sejak awal kami terus mengajak seluruh jajaran di Pemkab Kediri untuk menjaga komitmen ini, termasuk melaksanakan evaluasi rutin untuk menganalisa sejauh mana ketertiban pengelolaan keuangan oleh semua SKPD," katanya.
Terlepas dari upaya tersebut, lanjut Mas Dhito, evaluasi dan rekomendasi dari BPK, setiap tahunnya selalu dijadikan pedoman untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik
Selain itu, ia juga mengapresiasi atas evaluasi dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Hal itu, menurutnya, sebagai petunjuk jika pengelolaan keuangan pemerintah daerah kurang tepat.
"Kami di Pemerintah Kabupaten Kediri berharap sinergitas ini terus terjaga untuk kedepan pengelolaan keuangan daerah ini terus optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," jelasnya.
Diketahui, penyerahan LHP LKPD tahun 2023 ini diserahkan secara serentak kepada 37 pemerintah daerah kabupaten/kota di Kantor BPK Jawa Timur. Pada hari yang sama, juga diadakan pembukaan Plaza BPK Jawa Timur. (uji/rif).
Baca Juga: Hingga November 2024, Stok Daging Sapi di Kabupaten Kediri Surplus 2.736,7 Ton
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News