Menurut dia, keberadaan PKL dan parkir liar di tempat yang tidak semestinya, dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta menimbulkan potensi kecelakaan bagi pengguna jalan maupun pejalan kaki.
Rais mengatakan, dalam operasi ini, petugas gabungan berhasil menertibkan sejumlah PKL yang beroperasi di pinggir jalan. Selain itu, pihaknya juga menertibkan kendaraan-kendaraan yang parkir secara liar di area tertentu.
"Tindakan penertiban dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan aspek keamanan dan penegakan aturan yang berlaku" jelasnya
Lebih lanjut, ia juga mengimbau para pedagang agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan dan tidak berjualan di tempat-tempat terlarang.










