Merdeka Belajar yang Damai

Merdeka Belajar yang Damai M. Aminudin. Foto: dok pribadi

Oleh: M. Aminudin

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Di tengah mencuatnya berita kekerasan di sekolah kedinasan bulan Mei ini, salah satu media terkemuka nasional dari Jawa Timur, BANGSAONLINE.com melansir seruan mantan Gubernur Jatim Indar Parawansa pentingnya kedamaian di dunia pendidikan. 

Seperti di wartakan BANGSAONLINE.com 10 Mei 2024 pada acara balal bihalal bersama dihadiri ribuan Kepala Sekolah, Guru dan Tenaga Kependidikan Cabang Dinas Pendidikan se-Bakowil 5 Jember di SMKN 2 Kota Probolinggo, Ketua Umum Pusat Ikatan alumni UNAIR Indar Parawansa menghimbau lembaga pendidikan menanamkan sifat dan karakter lembut hati menjadi penting untuk menciptakan generasi bangsa yang cinta damai menghindari pertengkaran kekerasan.

Apalagi saat ini dunia pendidikan pada era kurikulum seharusnya lebih kondusif kenyamanan lingkungan belajar mengajar. Ketum Muslimat NU itu benar, Merdeka Belajar memang lebih kondusif menciptakan pendidikan harmoni dan nyaman.

Program Merdeka Belajar memiliki rangkaian episode panjang di antaranya Episode 25 yang spesifik bertujuan mengurangi kekerasan dunia Pendidikan. Per Nomor 46 Tahun 2023 mengatur tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Per PPKSP) sebagai Merdeka Belajar Episode 25. Peraturan itu mengatur tata cara penanganan kekerasan yang berpihak pada korban yang mendukung pemulihan.

Regulasi dalam Merdeka Belajar Episode 25 Satuan pendidikan juga diamanatkan membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) serta pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk membentuk satuan tugas (satgas).

TPPK dan satgas perlu dibentuk bertujuan agar kekerasan di satuan pendidikan dapat segera tertangani. “Jika ada laporan kekerasan, dua kelompok kerja ini harus melakukan penanganan kekerasan dan memastikan pemulihan bagi korban". 

Sementara itu, kata dia, sanksi administratif akan diberikan kepada pelaku peserta didik dengan mempertimbangkan sanksi yang edukatif dan tetap memperhatikan hak pendidikan peserta didik.

Kurikulum Merdeka dirancang dengan prinsip keleluasaan dibanding kurikulum sebelumnya antara lain terlihat sebagai berikut:

Pertama, pengembangan karakter yang menekankan pada kompetensi spiritual, moral, sosial, dan emosional murid, baik dengan pengalokasian waktu khusus maupun secara terintegrasi dengan proses pembelajaran, seperti Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).

Kedua, fleksibel. Pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan kompetensi murid, karakteristik satuan pendidikan, dan konteks lingkungan sosial budaya setempat.

Ketiga, fokus pada muatan esensial sehingga berpusat pada muatan yang paling diperlukan untuk mengembangkan kompetensi dan karakter murid. Dengan demikian, tenaga pendidik memiliki waktu yang memadai untuk melakukan pembelajaran yang mendalam dan bermakna.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO