LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menetapkan Mantan Bupati Lumajang periode 2018-2023, Thoriqul Haq sebagai bakal calon bupati (Bacabup) Lumajang periode 2024-2029, Selasa (14/5/2024).
Surat keputusan penetapan bacabup tersebut diterima langsung Cak Thoriq sapaan akrabnya di Kantor Dewan Perwakilan Pusat (DPP) PKB.
Ketua DPC PKB Lumajang, Anang Ahmad Syaifudin mengatakan, surat keputusan dari DPP PKB tentang penetapan Cak Thoriq diberikan langsung oleh Sekretaris Pemenangan Pilkada DPP PKB, Zainul Munasihin.
"Benar, tadi sore saya bersama Mas Eko (Sekretaris DPC PKB) mendampingi Cak Thoriq menerima surat keputusan di Kantor DPP (PKB)," katanya, Selasa (14/5/2024).
Menurutnya, diterima surat keputusan itu sekaligus menjadi restu untuk DPC PKB menjalin komunikasi politik dengan partai lain guna membangun koalisi menghadapi Pilkada 2024.
"Selanjutnya kami akan segera menindaklanjuti surat keputusan ini dengan menjalin komunikasi politik dan membangun koalisi di Pilkada 2024," tambahnya.
Ia juga menegaskan, Cak Thoriq adalah calon tunggal dari PKB di Pilkada Lumajang 2024.