Ia menyebut perlu menyampaikan imbauan tersebut karena ajang penerimaan PPPK dan CPNS biasanya dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan tindak kriminal penipuan dengan modus mengiming-imingi masyarakat bisa lulus.
"Karenanya, jangan sekali-kali terpedaya dan jangan percaya kepada calo," tandasnya.
Adapun pada penerimaan PPPK dan CPNS 2024, Kabupaten Sumenep mendapat kuota 420 orang. Meliputi 46 formasi CPNS dan 374 untuk PPPK.
"Jumlah formasi memang lebih banyak PPPK jika dibandingkan dengan CPNS. Itu karena kebutuhan dan tenaga kontrak di Kabupaten Sumenep masih banyak," tambahnya..










