Pesta Narkoba di JW Club Surabaya, Oknum PNS dan Karyawan Ditangkap Polda Jatim

"Pengungkapan ini berdasarkan adanya laporan masyarakat sekitar yang sering melihat bahwa, tempat tersebut sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi," tambahnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan 2 butir pil ekstasi pecahan kecil sisa penggunaan, dengan berat bersih 0.622 gram dan ketujuh orang tersebut setelah dilakukan tes urine, hasilnya positif mengandung amphetamine dan methaphetamine.

Ketujuh orang yang diamankan di antaranya adalah HP (42) tahun, warga Tulungagung, yang berprofesi sebagai PNS Dinkes Tulungagung. DP (43) tahun, warga Krembangan Surabaya, pegawai honorer BKN Surabaya. HED (33) warga Medokan Semampir Surabaya, karyawan JW Club & Karaoke dan AM (29) warga Karangrejo, Tulungagung.

"Sementara untuk tiga pelaku lain seorang wanita di antaranya, YWA (25), warga Krembangan Surabaya, RAP (32), warga Kecamatan Sawahan Surabaya, dan DYA (33), warga Gondanglegi Malang, yang tinggal di Tegalsari Surabaya," jelasnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: