SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Para pelaku perampokan toko kue basah di Jalan Dukuh Kupang, Dukuh Pakis, Surabaya, pada Rabu (15/5/2024), berhasil diamankan.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, setelah melakukan proses penyelidikan, pihaknya menemukan identitas para pelaku.
Baca Juga: Petugas Gabungan Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Suramadu, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
Para pelaku yang ditangkap diantaranya, JS warga Kalimas Baru, MP warga Bangkalan Kedua pelaku kos di Jalan Putat Jaya, Sawahan.
"Informasi tersangka tinggal di Jalan Putat Jaya. Kemudian, kami menangkap kedua tersangka eksekutor di tempat berbeda," kata Hendro, Senin (20/5/2024).
Kemudian, lanjutnya, MP ditangkap saat berada di sebuah homestay yang berada di Jalan Dukuh Kupang Surabaya, sedangkan JS ditangkap di homestay di Dukuh Pakis.
Baca Juga: Tim Jogoboyo Sat Samapta Polrestabes Surabaya Amankan Belasan Remaja Bersajam
Namuin, kedua pelaku berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap, akhirnya petugas terpaksa melepaskan timah panas untuk melumpuhkan kedua pelaku.
"Tersangka mencoba melarikan diri sehingga terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur," jelasnya.
Dalam pengakuan tersangka, hasil dari perampokan tersebut dijual ke seseorang. Setelah hasil pengembangan, polisi menangkap seorang penadah berinisial MS, warga Dukuh Kupang.
Baca Juga: Sopir Ford Fiesta Tewas Usai Tabrak Motor Pengangkut Sampah di Surabaya, Apa Penyebabnya?
"Kami sita sejumlah barang, berupa sepeda motor korban, kipas angin, dan satu pompa air dari penadah MS. MS ini membeli barang tersebut dari tersangka dengan harga murah," ujarnya.
Hendro menyebut, bahwa barang hasil curian tersebut digunakan untuk berfoya-foya.
"Ketiga tersangka sudah kami tahan," tutupnya. (rif)
Baca Juga: Audiensi dengan Polrestabes, PCNU Surabaya Tolak Agenda Presidium PO dan MLB NU
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News