SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Evaluasi dan pergantian sejumlah penjabat (pj) kepala desa di Kabupaten Sampang yang dilakukan oleh Pj Bupati Rudi Arifiyanto mendapat dukungan dari masyarakat.
Dukungan itu diwujudkan dalam bentuk aksi damai sekaligus merespons munculnya protes dari Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Sampang.
Baca Juga: Motor Tabrak Truk Parkir di Jalan Raya Jrengik Sampang, Pengendara Tewas
Dalam aksinya, massa memberikan dukungan atas gerakan Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto yang telah mengevaluasi dan mengganti penjabat (pj) kepala desa.
Pantauan di lokasi, sedikitnya ada 14 ribu orang dari 14 kecamatan yang mengikuti aksi tersebut.
Koordinator Aksi, Sukardi, menyampaikan kebijakan Pj Bupati Arifiyanto mengganti pj kades tak melanggar aturan. Sebab, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 Tahun 2021, kinerja pj kades memang dievaluasi setiap enam bulan sekali oleh tim evaluasi kinerja pj kades.
Baca Juga: Ziarah ke Makam Rato Ebu Jadi Agenda Rutin Pemkab Sampang saat Peringati Hari Jadi
"Aturan itu telah disahkan oleh Eks Bupati Slamet Junaidi dan aturan itu dilanjutkan oleh Pj Rudi Arifiyanto. Artinya tidak ada alasan untuk tidak mengevaluasi pj kades yang tidak memenuhi standar kinerja," kata Sukardi saat berorasi, Selasa (21/5/2024).
Sukardi juga menanggapi aksi yang dilakukan PABPDSI Sampang. Sebelumnnya, PABPDSI Sampang memprotes kebijakan pergantian pj kades lantaran dinilai menabrak aturan.
Baca Juga: Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat
"Aksi sebelumya melandaskan aturan, begitu pula juga kami mempunyai aturan. Silakan dicerna lebih dalam lagi atau paling tidak digugat saja dengan menempuh jalur yang lain," ungkapnya.
Sukardi mengingatkan, bahwa pj kepala desa bukanlah jabatan warisan. "Itu hanya seorang ASN yang diberi tugas tambahan dari tugas utama yang dipilih oleh pemerintah kabupaten (pemkab) setelah kepala desa tidak menjabat.
"Jika pj kepala desa dievaluasi lalu diganti, harus menerima karena tim evaluasi juga dibentuk oleh pemkab," imbuhnya.
Baca Juga: DPUR Sampang Bangun Akses Jalan Poros Palenggiyan - Karang Gayam
Dalam kesempatan itu, Sukardi juga memuji kinerja Pj Bupati Rudi Arifiyanto yang selama ini sudah banyak berkontribusi untuk masyarakat Sampang.
Antara lain, mengubah air asin menjadi air tawar, memanfaatkan urine sapi sebagai pupuk organik cair, dan merencanakan pembuatan embung-embung untuk mengurangi risiko banjir yang sering terjadi di Sampang.
"Kami mendorong pj bupati untuk terus melakukan tugasnya tanpa ragu. Warga Sampang akan terus mendukungnya. Kami juga mendorong pembentukan tim terpadu untuk memonitor kinerja pj kades di seluruh Kabupaten Sampang," tegasnya.
Baca Juga: 360 Meter Ruas Jalan Gunung Eleh-Palenggiyan Dibeton
Para pendemo tidak menuntut para pejabat Pemkab Sampang untuk bertemu dengan mereka. Sukardi menyatakan kedatangannya hanya ingin menunjukkan dukungan kepada pemerintah daerah bahwa warga Sampang siap mendukung kebijakan yang telah dilaksanakan.
"Setelah menyampaikan aspirasi dan dukungan kami, kami membubarkan diri dengan tertib," pungkasnya. (tam/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News