PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Kabupaten Pasuruan resmi melantik 72 anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Jumat (24/5/2024). Puluhan petugas itu terdiri dari 36 pengurus lama 36 pengurus baru.
"Mereka yang dilantik itu adalah orang sudah dinyatakan lulus ujian pendaftaran," kata anggota Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Deviana Azizah, kepada BANGSAONLINE.com.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Usai pelantikan dilaksanakan, dilanjut pembekalan dari masing-masing komisioner Bawaslu. Dijelaskan bahwa pengurus lama dan pengurus baru bukan semata ditunjuk jadi Panwascam, tetapi melalui tahapan ujian yang sudah di sediakan dari Bawaslu Kabupaten Pasuruan.
Ia pun menyebut, tahapan yang harus dipenuhi oleh masing-masing Panwascam meliputi 3 proses, yakni perlengkapan administrasi, tes tulis, dan wawancara. Dari setiap tahapan, jika tidak ada bekal wawasan luas, pengalaman dan kecakapan organisasi, sepertinya sulit untuk lolos mengikuti ujian tersebut.
Oleh karena itu, Deviana mengucapkan selamat datang kepada peserta yang dilantik saat ini, dan tentunya juga diharapkan agar bekerja secara profesional serta bisa menjalankan tugasnya sesuai undang-undang. Diharapkan, pesta demokrasi tahun ini berjalan lancar.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
"Selamat bertugas selamat bergabung dengan kami, yang perlu diperhatikan dari mereka profesionalitas dilapangan harus dijaga," pungkasnya. (afa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News