GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik, M Syahrul Munir, mendatangi Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik yang tengah melakukan verifikasi sertifikat prestasi untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur prestasi di hari pertama, Senin (27/5/2024).
Sebelumnya, Syahrul mendapatkan keluhan salah satu wali murid atlet sepak bola yang sertifkatnya ditolak Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik untuk persyaratan PPDB jalur prestasi.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Saya dapat keluhan dari salah satu wali murid sertifikat prestasi anaknya ditolak Dispendik Gresik, makanya saya lansung datang ke tempat verifikasi di Dispendik," ucap Syahrul kepada BANGSAONLINE.com.
Ia lantas meminta penjelasan dari panitia PPDB Dispendik Gresik terkait alasan penolakan tersebut. Ternyata karena sertifikatnya tidak ada tanda tangan dari cabang olahraga (cabor), hanya ada tanda tangan dari penyelenggara.
"Padahal, dalam sertifikat tersebut pakai kop PSSI Gresik. Seharusnya kompetisi tersebut pastinya mendapat izin PSSI," ungkapnya.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Pria yang juga CEO Klub Sepak Bola U-12 Sakti Crew ini meyakini banyak sertifikat hasil kompetisi yang tidak bertanda tangan cabor. Sehingga, sertifikat yang didapat anak-anak bisa sia-sia karena tak bisa digunakan untuk mendaftar PPDB jalur prestasi.
"Padahal, baik Dispendik maupun KONI dan cabornya jarang menggelar kompetisi," tuturnya.
Ia meminta Dispendik, KONI Kabupaten Gresik, dan cabor untuk duduk bersama mencari solusi persoalan ini.
Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik
"KONI dan cabor jajarannya jangan hanya memberikan izin kalau ada masyarakat yang menggelar kompetisi. Tapi juga harus menyamakan presepsi terkait konsep sertifikatnya. Harus menyesuaikan dengan kebutuhan dispendik untuk PPDB," pintanya.
Jika KONI memberikan izin masyarakat menggelar kompetisi, maka semua sertifikat yang dikeluarkan harus ada tanda tangan cabor masing-masing.
"Kami juga minta Dispendik agar pola verifikasi sertifikat prestasi dibikin berjenjang. Tahap awal bisa diverifikasi di sekolah. Kasihan tadi warga Kedamean harus jauh-jauh ke kantor Dispendik, ternyata sampai sini ditolak," tandasnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Lantik Wahidatul Husnah sebagai Anggota PAW Periode 2024-2029
Sementara itu, Sekretaris Dispendik Gresik, Herawan Eka Kusuma, berjanji akan komunikasi dengan KONI dan cabor terkait konsep sertifikat untuk prestasi olahraga.
"Saya sangat berterima kasih untuk masukan dari Pak Syahrul Munir. Ini menjadi masukan kami dan akan kami koordinasikan dengan KONI," katanya.
Menurutnya, sesuai juknis, hanya sertifikat prestasi keluaran lembaga pemerintah yang diterima dalam PPDB jalur prestasi.
Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Minta TAPD Tak Sodorkan Draft KUA PPAS yang Belum Rampung
"Kalau yang akademis, dari Dispendik Gresik atau Kemenag," ungkapnya.
Sedangkan untuk bidang olahraga, harus dikeluarkan cabor atau KONI. "Dan kami mengutamakan kompetisi yang digelar di Gresik, bukan luar Gresik," jelasnya.
Jika kompetisi tersebut digelar masyarakat, tambah Herawan, maka sertifikatnya harus ditandatangani Dispendik atau KONI dan cabornya.
Baca Juga: Pesangon Belum Diberikan Sepenuhnya, Komisi IV DPRD Gresik Mediasi 23 Pensiunan PT Swadaya Graha
"Ini untuk memastikan sertifikat tersebut asli," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News