MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto sangat mendukung penuh terhadap Raperda Pelaksanaan APBD TA 2023 dan RPJPD tahun 2025-2045.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh.
Baca Juga: Hartono dari Fraksi PDIP Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto 2024-2029
"Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabuapten Mojokerto sangat mendukung rancangan peraturan daerah (raperda) pemajuan kebudayaan Jawa Timur dilanjutkan menjadi pembahasannya menjadi peraturan daerah (perda). Meskipun, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan oleh Pemda," kata Ayni (28/5/2024).
Pihaknya mengaku sudah mendengar dan mempelajari pemaparan yang disampaikan Bupati Mojokerto.
Antara lain mengenai beberapa poin laporan pertanggungjawaban, tentang realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan perubahan ekuitas neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
Baca Juga: Dalam Sehari, Pemkab Mojokerto Raih 2 Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik
Termasuk, realisasi pendapatan anggaran dan belanja daerah Kabupaten Mojokerto.
"Kami memberikan apresiasi laporan pertanggungjawaban bupati terhadap tiga raperda dan meminta anggota DPRD untuk membentuk panitia khusus yang susunan keanggotaan tercantum dalam lampiran 1 dan lampiran 2 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan DPRD " jelas. (ris/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News