SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Petugas Terminal Purabaya (Bungurasih) bersama Dinas Perhubungan, Polsek, dan Satpol PP Sidoarjo melakukan penertiban terhadap bus-bus yang masih menurunkan penumpang di luar terminal.
Hal itu dilakukan setelah banyaknya keluhan pengguna jalan akibat kemacetan yang terjadi di sepanjang Jalan Letjen Sutoyo - Medaeng, Waru.
Baca Juga: NasDem Sidoarjo Salurkan 4.369 Beasiswa PIP Jalur Aspirasi
Jumat (31/5/2024) sore, puluhan petugas tengah berjaga-jaga di sepanjang Jalan Letjen Sutoyo, tepatnya di depan SPBU.
Dari hasil pantauan di lapangan, masih banyak sopir bus menurunkan penumpang di sepanjang jalan tersebut. Kemacetan pun tak terelakkan saat bus yang datang dari arah barat hendak mengisi BBM di SPBU yang terletak di lajur kanan.
Kondisi tersebut membuat pengendara dari arah timur menuju barat terhenti. Belum lagi saat kondisi SPBU sedang mengalami antrean panjang.
Baca Juga: Predator Anak Ditangkap di Sidoarjo
"Sebagaimana arahan pimpinan, kegiatan penertiban ini sifatnya masih persuasif. Ini bagian dari langkah kami untuk mengimbau sekaligus mengingatkan para sopir bus agar tidak menurunkan penumpang di area luar terminal," jelas Komandan Regu Pelayanan Tipe A Terminal Purabaya atau Kepala Terminal Purabaya, Rachul Trianomiyadi.
Menurutnya, petugas tidak henti-hentinya mengingatkan para sopir bus maupun PO untuk tidak menaikkan/menurunkan penumpang di luar terminal. Sebagaimana sudah diatur dalam aturan yang berlaku. Yakni UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
"Terkadang penumpang sendiri yang minta turun di luar area terminal. Mungkin karena akses untuk melanjutkan perjalanan lebih mudah. Tapi apapun alasannya, tetap tidak diperkenankan menurunkan atau menaikkan penumpang di luar area terminal. Karena itu bisa menyebabkan kemacetan," jelasnya.
Baca Juga: Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Minta APH Proses Pihak Terkait
Terminal Purabaya sudah menyediakan berbagai layanan atau fasilitas untuk memudahkan pengguna moda transportasi darat. Seperti area menunggu, tempat parkir R2 dan R4, hingga angkutan online.
"Dari hasil pantauan kami di lapangan, masih ditemukan kurang lebih 5 hingga 8 bus tadi yang masih melanggar. Dan kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan secara bertahap," tegasnya.
Untuk selanjutnya, nantinya petugas juga bakal melakukan penindakan atau pemberian sanksi kepada sopir bus yang masih melanjutkan pelanggaran akibat menaikkan/menurunkan penumpang di luar terminal. (cat/rev)
Baca Juga: Begini Pembelaan Gus Muhdlor dalam Sidang Korupsi Insentif ASN BPPD Sidoarjo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News