PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap tugas, wewenang, dan kewajiban, anggota PPS di Kabupaten Pasuruan mengikuti pembekalan.
Kegiatan yang digelar KPU Kabupaten Pasuruan itu dilaksanakan selama dua hari, Selasa-Rabu (4-5/6/2024).
Baca Juga: Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Angkat Bicara soal Sisa NPHD
Materi yang berikan meliputi tahapan penyelenggaraan pilkada, tata kerja PPS, hubungan kerja dan peningkatan kapasitas penyelenggara, kode etik, hingga pembentukan PPDP, KPPS, dan sekretaris PPS di tingkat desa.
Suyatmin, Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, menjelaskan kegiatan orientasi tugas ini bertujuan meningkatkan SDM anggota jelang pilkada serentak.
"Tujuan kegiatan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terhadap tugas, wewenang, dan kewajiban anggota PPS pasca pelantikan, sehingga seluruh tahapan pilkada berjalan dengan baik," jelasnya.
Baca Juga: KPU Kota Pasuruan Resmi Tetapkan Adi Wibowo-M Nawawi Jadi Kepala Daerah Terpilih
Ia mengatakan kegiatan tersebut diselenggarakan secara bergelombang karena jumlah anggota PPS yang tersebar di 364 desa/kelurahan se-Kabupaten Pasuruan mencapai 1.095 orang. (bib/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News