Konferensi pers terkait kasus curanmor di Surabaya.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Unit Reskrim Polsek Karangpilang menangkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 21 tempat kejadian perkara (TKP). Mereka berinisial MR (34), AR (43) RFR (21) dan MJ (21) asal Osowilangun, Benowo; serta DW (41) asal Gresik.
Kapolsek Karangpilang, Kompol A. Risky Fardian, mengatakan bahwa penangkapan berawal ketika pihaknya sedang melakukan patroli Kring Serse di wilayah Kedurus Dukuh pada Minggu (19/5/2024) lalu.
BACA JUGA:
- Adellia Syarifah Nahkodai IPPNU Surabaya 2026-2028, Usung Visi 'Sinergi, Aksi, Mengabdi'
- Ribuan Warga Surabaya Ikuti Kelana Bung Karno, Cak Armuji Kampanyekan Hidup Sehat dan Bersepeda
- Diduga Lalai, Proyek Gorong-Gorong di Surabaya Telan Korban
- Artis Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim Diduga Belum Bayar Beli Perangkat Audio
Awal yang tertangkap ialah MR. Saat itu dia didapati tergesa-gesa mendorong motor Honda Beat hitam L 5435 AAE, setelah melihat mobil patroli polisi. Benak petugas lapangan itu kemudian muncul rasa curiga.
"Piket opsnal kita melakukan patroli, kemudian melihat tersangka di Kedurus Dukuh itu mendorong kendaraan. Saat didekati petugas, tersangka ini tergesa-gesa. Kemudian kita hentikan, kita cek ternyata rumah kontak motor rusak," kata Risky saat konferensi pers, Kamis (6/6/2024).
Sementara, di waktu yang nyaris bersamaan, ada seorang ibu-ibu yang keluar dari dalam gang Kedurus Dukuh I sambil berteriak bila motor yang di dorong pelaku ialah miliknya.
"Ternyata yang bersangkutan ini baru saja melakukan aksi curanmor. Kita geledah badannya, ada kunci T dan kunci palsu. Setelah itu, kita lakukan pengembangan," tambahnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




