SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Operasi di kos-kosan yang digelar oleh BNNP Jatim dibantu Sat Pol PP Surabaya berhasil menangkap anggota Polsek Pabean Cantikan bernama Brigadir Heru Suryanto (33).
Warga Simo Hilir gg. VI ini ditangkap saat berada di kamar kos bersama seorang wanita yang bukan istrinya bernama Wulaningsari (28) di rumah kos Metro House, Jl Dukuh Kupang 50 a.
Baca Juga: Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
Dalam pemeriksaan Heru sempat akan menghindar dan masuk mobil miliknya. Namun, anggota BNNP memintanya kembali masuk ke kamar kos untuk pemeriksaan urine.
Saat diperiksa ternyata Heru dan Wulaningsari positif memakai narkoba jenis ineks. Selama pemeriksaan tidak ditemukan narkoba di dalam kos-kosan Harin.
Hasil pemeriksaan, keduanya mengakui mengonsumsi ineks. Mereka membeli ineks seharga Rp 500.000 per butir di salah satu diskotek di Surabaya Barat. Ineks yang dibelinya di diskotdk Stasion seharga Rp.500 ribu, dipakai berdua.
Baca Juga: Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Buduan, Amankan 1 Orang dan 2,3 Gram BB
Dikonfirmasi via telepon terkait salah satu anggotanya yang diamankan di Polsek Pabean Cantikan, Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Ketut tidak berani memberikan keterangan. (yan/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News