PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk memastikan hewan ternak kurban aman dari penyakit berbahaya bagi kesehatan masyarakat jelang perayaan Idul Adha 1445 H, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan melakukan sidak ke bebarapa pedagang, Kamis (13/6/2024).
Kabid Keswan dan Kesmavet Panti Tri Absari mengatakan sidak dilakukan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Beji dan Kecamatan Pandaan. Dalam sidak tersebut pihaknya hanya menemukan satu ekor hewan kambing yang sakit ringan.
Baca Juga: Khofifah Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Pasuruan
"Saat sidak di Kecamatan Pandaan ditemukan hewan tersebut terkena iritasi pada mata yang disebabkan oleh debu. Kami langsung melakukan penindakan dengan memberikan obat mata dan vitamin pada hewan tersebut," jelas Panti, Kamis (13/6/2024).
Sebelumnya, Disnak juga telah melakukan sidak di empat kecamatan lainnya. Yakni di Kecamatan Bangil, Gempol, Grati, dan Gondangwetan.
Hasil sidak di Kecamatan Grati menemukan seekor hewan kambing kurban yang terkena penyakit kutu kulit di bagian telinga. Sedangkan di tiga kecamatan lainnya terpantau hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025 Rp3,9 Triliun
"Tidak ada penyakit yang membahayakan seperti tahun 2022 lalu seperti penyakit LSD, penyakit PMK. Selama kegiatan sidak, kalaupun ada, hanya penyakit ringan yang bisa diobati secara cepat, dan kami pastikan hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat," imbuhnya.
Panti juga menyebutkan bahwa pihaknya akan terus melakukan sidak sampai H-1 Idul Adha tepatnya pada tanggal 15 Mei esok.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan memantau sampai H+3 setelah idul adha untuk memsatikan tidak ada penyakit organ dalam seperti halnya cacing hati. (bib/rev)
Baca Juga: Manajer Persekabpas Sebut Pemkab Pasuruan Tak Serius Jalani Inpres 3/2019
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News