KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dan sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, di Balai Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Kamis, (20/6/2024).
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kediri, Fachryan, mengatakan bahwa acara ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama, koordinasi, dan sinergitas antar anggota Timpora, guna melahirkan informasi intelijen yang berguna untuk deteksi dini dan cegah dini terjadinya pelanggaran hukum oleh Warga Negara Asing (WNA).
Baca Juga: Kantor Imigrasi Kediri Deportasi Warga Negara Belanda
Menurut dia, sinergitas yang baik antar instansi terkait, akan memudahkan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran hukum oleh WNA. Rapat Timpora ini diharapkan mampu memperkuat hubungan antar anggota dalam upaya pengawasan WNA di wilayah Kediri.
"Dengan kerja sama yang kuat, kita dapat melakukan langkah preventif untuk mencegah pelanggaran hukum dan menjaga keamanan wilayah kita," ungkapnya.
Selain itu, acara ini juga diisi dengan sosialisasi mengenai Desa Binaan Imigrasi. Program Desa Binaan Imigrasi merupakan inisiatif Kantor Imigrasi yang bertujuan untuk penyebarluasan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan terhadap WNA.
Baca Juga: Pererat Hubungan dengan Masyarakat, Kantor Imigrasi Kediri Gelar Pelbagai Kegiatan
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, Denny Irawan, berharap program ini dapat mengatasi beberapa permasalahan yang ada di Indonesia, seperti pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural, pengawasan wilayah perbatasan antara Indonesia dengan negara-negara tetangga, dan edukasi keimigrasian di kantong-kantong PMI.
Desa Binaan Imigrasi, lanjut Denny, diharapkan menjadi sarana edukasi yang efektif dalam melakukan pencegahan PMI Non Prosedural dan memberikan perlindungan kepada PMI dari berbagai modus penipuan yang tidak bertanggung jawab.
"Kami berharap program ini dapat menjadi senjata terbaik dalam melindungi para PMI dan memberikan mereka pemahaman yang lebih baik tentang prosedur keimigrasian yang sah," ujarnya seraya menambahkan bahwa kerjasama yang baik antar instansi diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat.
Baca Juga: Pastikan Orang Asing Patuhi Aturan, Imigrasi Malang Lakukan Pengawasan di Pasuruan
Kegiatan ini dihadiri Camat Kras, Jiwo dan anggota Forkopimcam, yang semuanya berkomitmen untuk mendukung dan memperkuat pengawasan orang asing di wilayah Kediri. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News