Sinkronisasi Database, Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Sosialisasi Tata Cara Penghapusan Fidusia

Sinkronisasi Database, Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Sosialisasi Tata Cara Penghapusan Fidusia Sosialisasi tata cara penghapusan Fidusia dan audit kepatuhan PMPJ bagi notaris wilayah Malang Raya.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Penghapusan Fidusia menjadi hal penting bagi para pihak yang terlibat dalam sistem jaminan. Oleh karena itu, menggelar sosialisasi Tata Cara Penghapusan Fidusia dan Audit Kepatuhan PMPJ bagi Notaris wilayah Malang Raya, Kamis (27/6/2024).

Agenda tersebut dibuka oleh Kadiv Yankum dan HAM , Dulyono, serta dihadiri Ketua Pengurus Wilayah INI Jatim, Issy Karimah Syakir, memberikan keynote speech. Kegiatan ini juga menghadirkan narsumber dari Direktur Perdata Ditjen AHU Ani Turbiana dan dari Direktur TI Ditjen AHU Utami Nurwiati.

Baca Juga: 2 Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum

Dalam sambutannya Kadivyankum menegaskan bahwa penghapusan fidusia memiliki beberapa tujuan penting antara lain agar tertib administrasi, kepastian hukum bagi debitur, meningkatkan kepercayaan investor. 

"Selanjutnya adalah pencegahan terjadinya sengketa dan meningkatkan efektivitas sistem jaminan," ujarnya.

Baca Juga: Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya Mulai Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024 ke Warga Binaan

Dikatakan tertib administrasi, kata Dulyono, karena penghapusan fidusia memastikan bahwa status benda objek jaminan fidusia yang telah lunas atau habis masa berlakunya tercatat dengan benar. 

"Hal ini penting untuk menghindari tumpang tindih hak dan kewajiban antara debitur dan kreditur," katanya.

Hal penting lainnya adalah dengan dihapusnya fidusia, debitur mendapatkan kepastian hukum bahwa benda yang dijaminkan telah bebas dari beban tanggungan. 

Baca Juga: Kadivpas Kemenkumham Jatim Sidak ke Lapas Medaeng Minggu Malam

"Hal ini memungkinkan debitur untuk melakukan transaksi kembali atas benda tersebut, seperti menjual, menggadaikan, atau mewariskannya," urai Dulyono.

Terkait penerapan PMPJ, Dulyono menegaskan bahwa hal tersebut untuk kepentingan Kemenkumham, tetapi juga untuk kepentingan negara, bangsa, dan para notaris sendiri. 

"Kami siap untuk membantu para notaris dalam mengatasi berbagai kendala yang dihadapi dalam menerapkan PMPJ," pungkasnya. (cat/mar)

Baca Juga: Pemkot Batu Apresiasi Langkah Cepat Kanwil Kemenkumham Jatim Berikan Pelayanan KI

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Momen Haru Warga Binaan Lapas Ngawi Buka Bersama Keluarga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO