![Setelah 30 Jam, Terduga Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal di Karang Empat Sudah Kembali ke Kosnya Setelah 30 Jam, Terduga Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal di Karang Empat Sudah Kembali ke Kosnya](/images/uploads/berita/700/64a64cabfc28fd5e0bcebde93d8b18b7.jpg)
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Terduga pelaku penyelundupan rokok ilegal bernama Halid di Jalan Leo Karang Empat Surabaya yang ditangkap oleh Polda Jatim, ternyata terlihat oleh warga sekitar sudah kembali ke rumah kosnya, Kamis (27/6/2024)
Hal itu disampaikan oleh salah satu warga sekitar bernama Sadikin.
BACA JUGA:
- Tak Cukup Bukti, Polsek Sukolilo Lepas Terduga Pelaku Narkoba
- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Gulung 2 Pengedar Ganja Online
- Info BMKG: Siapkan Payung! Sejumlah Wilayah di Jawa Timur ini Bakal Diprakirakan Hujan
- Petugas Ekspedisi Benarkan Pria yang Kos di Karang Empat Surabaya Sering Kirim Rokok Ilegal
Menurut dia, Halid kembali ke rumah kosnya dengan mengendarai mobil Avanza putih, yang biasa digunakan untuk mengambil rokok ilegal di Sampang Madura.
“Saya kaget kok tadi siang dia terlihat dan menyapa saya,” kata Sadikin kepada BANGSAONLINE.com.
Sadikin menyebut, bahwa pada Rabu (27/6/2024) siang, istri beserta dengan sepupunya yang bernama Diva Salsabila asal Malang dan Anisa warga Sampang, mendatangi rumah kos Halid.
Mereka berdua mengaku, bahwa Halid ditangkap karena atas dugaan penyelundupan rokok ilegal. Namun dirinya lost kontak dengan pria tersebut.