SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya terpaksa melumpuhkan dua pelaku curanmor dengan melakukan tindakan tegas terukur di kaki kiri dan lengan kanan.
Hal itu dilakukan karena pelaku curanmor yang diketahui benama Muafi (21) warga Desa Desa Konang Bangkalan dan Bahrul Ulum (20) warga Desa Bandung Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Madura, melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Baca Juga: Penemuan Bayi di Atap Rumah, Polisi akan Periksa Pemilik Rumah
Diceritakan oleh Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi Satrio, tindakan tegas terukur tersebut bermula saat kedua pelaku membawa lari motor hasil curian di Jalan MERR Sukolilo Surabaya.
"Jadi kedua pelaku setelah berhasil mendapatkan motor curian lalu melintas di Jalan MERR. Aksi itu berhasil diketahui oleh para opsnal reskrim. Kami berhasil mengejar dan menangkap. Namun keduanya melawan dengan menabrak motor polisi dan satunya memukul," ujar Aan Dwi, Minggu (1/7/2024) siang.
Terciumnya aksi curanmor yang dilakukan oleh kedua pelaku bermula pada Minggu (1/7/2024) dini hari pukul 01.00 WIB. Pelaku Muafi berperan sebagai eksekutor pencurian motor korban, sedangkan Bahrul Ulum sebagai joki.
Baca Juga: Gagal Curi Sepeda Angin, Pria Tanpa Identitas Tewas Dihakimi Warga di Surabaya
Saat sampai di sekitar lokasi tempat kejadian, tepatnya depan Ruko Starpaka Jl. Medokan Ayu nomor 30B Rungkut, Surabaya, pelaku mendapat sasaran sebuah motor Honda Scoopy Nopol S-6072-JCM milik Muh. Maftuh Arif Sihabuddin (25).
Korban dibuntuti kedua pelaku hingga sampai di kosnya, Jl. Perum IKIP Gununganyar No. A161 Surabaya.
Setelah memastikan kondisi sepi, Muafi langsung merusak kunci kontak motor dengan kunci T. Aksinya berhasil, namun motor tidak bisa dinyalakan, sehingga oleh pelaku motor didorong dengan menggunakan motor sarana dengan kecepatan tinggi.
Baca Juga: Geger! Warga Pacar Keling VI Surabaya Temukan Bayi Perempuan Dibuang di Atas Atap Rumah
Saat mendorong motor melewati Jalan MERR Sukolilo, aksi keduanya terlihat anggota opsnal reskrim.
Petugas curiga dengan sikap pelaku, sehingga pada saat itu juga anggota reskrim menghampiri, namun tersangka malah memacu sepeda motornya untuk kabur.
Aksi kejar-kejaran tak terelakan, mulai dari jalan MERR sampai di Jalan Kenjeran (dekat Makam Rangkah). Karena kedua pelaku lihai mengendarai motor dan hampir kehilangan jejak, petugas mengeluarkan tembakan peringatan.
Baca Juga: Inilah 7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024 yang Diselenggarakan KPU
Tidak lama, kedua pelaku berhasil dihadang. Namun meski berhasil diamankan, keduanya tidak takut.
Mereka mencoba melakukan perlawanan. Untuk tersangka Bahrul menabrakan motor ke salah satu petugas. Sedangkan tersangka Muafi nekat memukul petugas hingga terjatuh dan mengalami luka di bagian wajah.
"Nah dari aksi perlawanan dan membuat anggota polisi luka sehingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur. Pertama kita tembakkan timah panas kepada tersangka yang melukai anggota polisi, dan kedua kepada tersangka yang akan lari," tambah Aan Dwi.
Baca Juga: Sopir Mabuk, Innova Maut Seruduk Warung di Kedungdoro hingga Tewaskan 2 Orang
Untuk tersangka Muafi diberikan hadiah timah panas di sisi kaki kiri. Sedangkan tersangka Bahrul di sisi lengan kanan. Setelah keduanya tumbang pihak Polsek Sukolilo melakukan pertolongan pertama dengan membawa ke RSU Haji Sukolilo.
"Pelaku saat ini masih dirawat RSU Haji Sukolilo. Setelah pertolongan pertama selesai, maka pelaku kita lakukan pemeriksana secara detail. Barang bukti yang kita amankan adalah kendaraan sarana nopol M-4904-GM dan motor milik korban," tutup Aan Dwi. (rus/tim)
Baca Juga: Tak Kuasai Birahi, Seorang Ayah di Surabaya Setubuhi dan Aniaya Putri Kandungnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News