SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Penasehat hukum terdakwa Siskawati, Erlan Jaya Putra, kembali menyebut KPK gagal dalam menjalankan fungsi pencegahan. Ia juga mendesak aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini KPK, untuk turut memproses pejabat lain yang diduga turut menerima hasil pemotongan insentif pegawai BPPD.
Hal tersebut disampaikan usai persidangan kedua terdakwa Siskawati dengan menghadirkan 3 saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Senin (1/7/2024). Mereka adalah Agus Sugiarto, ASN Pemkab Sidoarjo; Aswin Reza Sumantri, asisten pribadi Bupati Sidoarjo, dan M. Robith Fuadi.
Baca Juga: NasDem Sidoarjo Salurkan 4.369 Beasiswa PIP Jalur Aspirasi
Erlan mengatakan, pihak-pihak lain mulai dari pejabat utama di Pemkab Sidoarjo, baik eksekutif dan legislatif dari data yang dipegang rata-rata diduga turut terlibat, dan menikmati uang pemotongan, serta mengetahui praktik pemotongan dana insentif ASN tersebut.
"Pekan depan akan kita buka pejabat-pejabat yang menerima potongan dana itu," ujarnya.
Menurut dia, banyak pejabat baik dari eksekutif yang berjenjang ke atas dan menyamping yang menerima potongan pajak, begitu juga dengan pejabat yudikatif.
Baca Juga: KPK Periksa Bupati Karna di Polres Bondowoso, Sejumlah Nama ini Turut Masuk Jadwal
"Apakah wakil bupati juga tidak terlibat sama sekali? akan kita pertanyakan nanti. kita akan buka pejabat-pejabat sekalian namanya yang menerima pada sidang pekan depan," katanya.
Disebutkan pula, kasus Siskawati mengindikasikan pencegahan korupsi yang dilakukan oleh KPK gagal.
"Inikan seperti sistem, bahwa Siska ini eselon IV, dan eselon III dikemanakan, inikan jadi aneh. Siapapun yang menduduki jabatan seperti Siskawati pasti juga akan terjerat kasus seperti ini. Jangan sampai penegakan hukum ini menjadi tebang pilih," paparnya.
Baca Juga: Peringatan Harkodia di Pasuruan, Pj Gubernur Jatim Tekankan Pilar Utama Pencegahan Korupsi
Sementara itu, Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, mengaku tak mengetahui apa yang dimaksud pemotongan insentif pegawai di BPPD usai namanya disebut penasihat hukum Siskawati.
"Saya tidak pernah tau namanya pemotong insentif, apa lagi kenal Siska saya sebagai wakil tidak tau apa-apa mas saya mobil parkir," ucapnya singkat. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News