SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah serius dalam mencegah judi online di kalangan aparatur sipil negara (ASN), non-ASN, dan pelajar. Salah satu upaya pencegahan yang dilakukan adalah dengan menerbitkan surat edaran kepada ASN dan non-ASN.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M Fikser, mengaku telah menyiapkan konsep surat edaran yang akan disebarkan kepada seluruh ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemkot Surabaya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
"Kami akan meminta izin dari Pak Wali Kota untuk menandatangani surat edaran ini. Surat tersebut berisi imbauan kepada ASN maupun non-ASN agar tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri atau melanggar aturan, termasuk larangan bermain judi online," kata Fikser pada Selasa, 2 Juli 2024.
Dalam surat edaran tersebut, Fikser menjelaskan bahwa salah satu poin penting adalah larangan bermain judi online bagi ASN dan non-ASN, baik pada jam kerja maupun di luar jam kerja.
"Kami mengimbau agar ASN dan non-ASN tidak bermain judi online kapan pun. Hal ini sangat penting karena banyak korban yang sudah merasakan dampaknya, terutama masalah pendapatan dalam keluarga," tegas Fikser.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
Selain menyasar kalangan ASN dan non-ASN di lingkup Pemkot Surabaya, Diskominfo bersama perangkat daerah (PD) terkait juga berencana melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah.
Dalam sosialisasi tersebut, mereka bekerja sama dengan guru bimbingan konseling (BK) dan relawan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mengedukasi para siswa tentang penggunaan gadget yang baik dan benar.
"Kami akan turun ke sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi tentang penggunaan gadget yang sehat dan pemanfaatan internet yang baik. Ini termasuk edukasi mengenai bahaya game yang dapat mengarah pada perjudian, prostitusi, atau pornografi," ujar Kepala Satpol PP Kota Surabaya ini.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Tidak hanya kepada siswa SD dan SMP, Pemkot Surabaya juga berencana menyasar pelajar di tingkat SMA/SMK. Mereka akan menjalin komunikasi dengan Diskominfo Provinsi Jawa Timur dalam upaya mencegah judi online di kalangan pelajar SMA/SMK.
"Kami akan berkoordinasi dengan diskominfo provinsi, khususnya untuk penanganan di Surabaya. Namun, di SMP dan kelas 6 SD, kami akan melanjutkan sosialisasi," ungkap pria asal Kota Serui, Papua, tersebut.
Baca Juga: Hearing Lanjutan soal RHU dan Efek Pengendara Mabuk, DPRD Surabaya Soroti SOP, Perizinan, dan Pajak
Sosialisasi pencegahan judi online kepada para pelajar akan dilakukan setelah masa libur sekolah berakhir. Selain itu, pihak berwenang akan memberikan edukasi kepada para pelajar tentang pemanfaatan gadget dan internet yang sehat.
"Kita akan membahas bagaimana memanfaatkan internet dengan gaya yang tidak kaku, melibatkan relawan TIK. Ini lebih fokus pada pemanfaatan internet yang sehat dan teknologi untuk pendidikan," tuturnya.
Mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya tersebut menambahkan bahwa pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya untuk memastikan para guru ikut serta dalam sosialisasi dan edukasi kepada para siswa.
Baca Juga: Antisipasi Judi Online, Propam Periksa Ponsel Anggota Polres Kediri
"Kami yakin para guru sudah sering memberikan imbauan, tetapi kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan agar imbauan ini semakin efektif," tutupnya. (ari/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News