SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Semua pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo mendadak dikumpulkan di aula pada hari ini, Rabu (3/7/2024). Agenda tersebut bertujuan agar pegawai yang terdiri dari jaksa hingga staf itu mengikuti tes urine.
"Semua pegawai tak ada yang kami beritahu. Semua langsung kami kumpulkan ke aula untuk mengikuti tes urine," kata Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo, Andrie Dwi Subianto.
Baca Juga: Kasus Pungli PTSL, Kejari Sidoarjo Panggil Kades Trosobo
Ia menjelaskan, tes urine yang digelar dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Kejari Sidoarjo. Pihaknya, lanjut Andrie, bekerja sama dengan Tim Laboratorium RSUD R.T. Notopuro dalam menggelar tes urine.
"Kegiatan tes urine ini diikuti oleh 104 pegawai yang masuk kantor. Semuanya hasil tes urine negatif dan bebas dari penyalahgunaan narkoba," tuturnya.
Baca Juga: Kejari Sidoarjo Musnahkan Ribuan Sabu dan Ekstasi dari Kasus Jaringan Internasional Fredy Pratama
Kedati demikian, ia mengatakan ada 8 pegawai yang tidak dapat mengikuti tes urine.
"Rinciannya, 4 pegawai dengan alasan sakit dan 4 orang lainnya sedang menjalankan cuti," ucap mantan Kasi Intelijen Kejari Bale Bandung itu mebari menegaskan, Kejari Sidoarjo berkomitmen untuk berperan aktif dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika.
Hal itu, kata Andrie, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2019 serta Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun (RAN-P4GN).
Baca Juga: Kejari Sidoarjo Luncurkan Pelayanan Si Mola untuk Pengambilan Tilang dan Pelayanan Hukum Lainnya
"Ini komitmen kami yang tadi disampaikan Pak Kajari saat memberikan arahan saat pelaksanaan tes urine," pungkasnya.(cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News