Tak Bawa Dokumen Lengkap, Komisi D DPRD Bangkalan Tunda Evaluasi Kinerja 3 Puskesmas

Tak Bawa Dokumen Lengkap, Komisi D DPRD Bangkalan Tunda Evaluasi Kinerja 3 Puskesmas Rapat kerja Komisi D DPRD Bangkalan dengan tiga puskesmas.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Komisi D gagal menggelar agenda evaluasi kinerja dan serapan anggaran pelaksanaan APBD TA 2024 dengan 3 kepala puskesmas, Rabu (3/7/2024).

Hasil pantauan BANGSAONLINE.com di ruangan komisi D, gagalnya evaluasi kinerja dan monitoring 3 puskesmas akibat data atau dokumen yang dibawa oleh 3 kepala puskesmas (kapus) tidak lengkap.

Adapun tiga puskesmas yang dievaluasi kinerjanya oleh komisi D adalah , Socah, dan Kamal.

"Komisi D meminta para kepala puskesmas untuk membawa data rancangan bisnis dan anggaran (RBA) yang memuat kinerja puskesms, mulai dari program, kegiatan, standar, dan pelayanan yang berbentuk soft copy, tapi para kapus tidak membawa data tersebut," ujar Harianto, pimpinan rapat.

Harianto menjelaskan rapat evaluasi kali ini merupakan agenda biasa yang dilakukan rutin oleh dewan tiap tiga bulan sekali (triwulan).

"Ini bukan pemanggilan, tapi rapat biasa, rapat evaluasi 3 bulanan," jelasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO