GRESIK, BANGSAONLINE.com - Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan 4 sertifikat tanah wakaf di Masjid Sunan Giri, Gresik, Jumat (5/6/2024).
Dokumen diterima pengurus Yayasan Makam Sunan Giri, Masjid Besar Ainul Yaqin Sunan Giri, Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ihsan Menganti, dan Musala Baitur Rahmah.
BACA JUGA:
- Jadi Pembicara pada Konferensi Internasional Unair, AHY Paparkan Upaya Wujudkan 17 SDGs
- Kebut Layanan Sertifikat Tanah, Menteri ATR/BPN: Sudah Berjalan di 44 Kantor Pertanahan
- Di Kampung Naga, Peserta Konferensi Internasional Saksikan Pendaftaran Tanah Ulayat
- Komisi II DPR RI Pagu Anggaran Rp6,4 Triliun untuk Kementerian ATR/BPN Tahun 2025
"Saya sangat bersyukur bisa hadir dan salat Jumat di Masjid Sunan Giri, dan bisa bersilaturahmi," kata AHY usai menyerahkan sertifikat.
Ia menyebut, berdasarkan keterangan dari pengurus, bahwa Masjid Sunan Giri salah satu yang menerima sertifikat wakaf, karena tanahnya tidak bersertifikat sejak tahun 1500 hingga sekarang.
"Karena itu, dengan adanya sertifikat ini menjadi legal, tanah yang ditempati Masjid Sunan Giri ada kepastian hukum, membawa berkah, dan membuat para jamaah dari Indonesia nyaman untuk beribadah," paparnya.
Ia berpesan agar keberadaan sertifikat disimpan dengan baik untuk legalitas. Sebab, banyak bermunculan perselisihan soal hak tanah, penyerobotan tanah, dan lainnya.
"Makanya, dengan kepemilikan sertifikat wakaf tersebut tanah menjadi aman, menjadi legal dan kepastian hukum," tuturnya.