Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, saat menyerahkan sertifikat tanah wakaf di Masjid Sunan Giri. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan 4 sertifikat tanah wakaf di Masjid Sunan Giri, Gresik, Jumat (5/6/2024).
Dokumen diterima pengurus Yayasan Makam Sunan Giri, Masjid Besar Ainul Yaqin Sunan Giri, Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ihsan Menganti, dan Musala Baitur Rahmah.
BACA JUGA:
- Tradisi Malam Selawe di Sunan Giri: Perpaduan Munajat dan Tasyakuran Penetapan WBTB
- Dorong Masjid Inklusif, Senator Ning Lia Puji Terobosan Mualaf Centre DMI Gresik
- Kementerian ATR/BPN Percepat Pengadaan Tanah Exit Tol Padang-Sicincin, AHY Minta Semua Lahan Klir
- Wamen ATR/BPN dan Menko AHY Serahkan 184 Sertifikat Elektronik Tanah di Bengkulu
"Saya sangat bersyukur bisa hadir dan salat Jumat di Masjid Sunan Giri, dan bisa bersilaturahmi," kata AHY usai menyerahkan sertifikat.
Ia menyebut, berdasarkan keterangan dari pengurus, bahwa Masjid Sunan Giri salah satu yang menerima sertifikat wakaf, karena tanahnya tidak bersertifikat sejak tahun 1500 hingga sekarang.
"Karena itu, dengan adanya sertifikat ini menjadi legal, tanah yang ditempati Masjid Sunan Giri ada kepastian hukum, membawa berkah, dan membuat para jamaah dari Indonesia nyaman untuk beribadah," paparnya.
Ia berpesan agar keberadaan sertifikat disimpan dengan baik untuk legalitas. Sebab, banyak bermunculan perselisihan soal hak tanah, penyerobotan tanah, dan lainnya.
"Makanya, dengan kepemilikan sertifikat wakaf tersebut tanah menjadi aman, menjadi legal dan kepastian hukum," tuturnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




