GRESIK,BANGSAONLINE.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Di sela kunjungan kerja untuk penyerahan sertifikat tanah, AHY menyempatkan diri berziarah ke makam Sunan Giri.
Baca Juga: Wamen ATR/BPN Hadiri Peringatan Sumpah Pemuda ke-96
"Ini untuk kedua kali kami datang setelah sebelumnya datang berziarah (ke makam Sunan Giri)," kata Menteri ATR/Kepala BPN AHY di Gresik, Jumat (5/7/2024).
Kedatangan AHY disambut hangat oleh warga sekitar kawasan makam Sunan Giri. Tak ayal warga berebut untuk minta foto bareng.
Seusai melaksanakan Sholat AHY lalu menyerahkan empat sertifikat wakaf di Masjid Peninggalan Sunan Giri.
Kemudian AHY bergegas ke makam salah satu Wali Songo, yang dikenal sebutan Raden Paku tersebut.
Baca Juga: Komisi II DPR RI Dukung Program 100 Hari Kerja Menteri Nusron
Menteri ATR/BPN menyerahkan sertifikat wakaf makam dan masjid peninggalan Sunan Giri yang sudah berusia sekitar 1.500 tahun di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
"Tadi kami menyerahkan ada empat sertifikat wakaf pertama untuk masjid yang sudah berdiri sejak tahun 1.500-an," katanya.
Secara keseluruhan, Menteri ATR/BPN menyerahkan empat sertifikat di Kabupaten Gresik, yang terdiri dari sertifikat Yayasan Makam Sunan Giri Kebomas Gresik yang diperuntukkan bagi kegiatan sosial keagamaan.
Baca Juga: 537 Perusahaan Sawit Beroprasi Tanpa HGU, Menteri Nusron Tegas Ingatkan soal Sanksi
Kedua, sertifikat Masjid Ainul Yaqin Sunan Giri yang diperuntukkan untuk kegiatan ibadah umat Muslim setempat.
Sementara, dua sertifikat lainnya adalah sertifikat Yayasan Pondok Pesantren Darul Insan Gresik yang diperuntukkan bagi sekolah keagamaan dan sertifikat Mushalla Baitur Rahman.
Dia mengatakan sejumlah sertifikat yang diserahkan merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam melaksanakan Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren.
Baca Juga: Ditjen PHPT Kembangkan Sistem PPAT
Ia mengatakan bahwa hal itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar kebebasan beragama dan beribadah seluruh umat bisa terjamin secara aman.
"Kementerian ATR/BPN dengan memberikan kepastian hukum hak atas tanah melalui program sertifikasi tanah bagi seluruh tanah-tanah wakaf, rumah ibadah, tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi," jelas AHY.
Ia berharap dengan diserahkannya sertifikat tanah wakaf, dapat memberikan rasa aman karena saat ini tanah wakaf/rumah ibadah memiliki kepastian hukum atau legalitas yang diakui secara sah, sehingga pengurus atau juga pembina yayasan.(afa/van)
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Dorong Badan Bank Tanah Kembangkan Reforma Agraria untuk Ketahanan Pangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News