Gandeng Bea Cukai dan APPI, Polres Tanjung Perak Gagalkan Penyelundupan Puluhan Motor ke Timor Leste

Gandeng Bea Cukai dan APPI, Polres Tanjung Perak Gagalkan Penyelundupan Puluhan Motor ke Timor Leste Kendaraan yang akan diselundupkan ke Timor Leste.

Terbongkar kasus ini ini bermula dari laporan salah satu korban. Pada 13 Juni 2024, koban H meminjamkan pikap Daihatsu Grandmax kepada tersangka GB. Kemudian pada tanggal 5 Juli korban mengetahui dari aplikasi GPS bahwa kendaraan tersebut berada di Pelabuhan Tanjung Perak, .

Dari hasil penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak diketahui kendaraan tersebut dimuat di dalam kontainer nomor GESU2523350 milik PT RA. Dari hasil pengembangan diketahui PT. RA ternyata milik tersangka T. 

“Mayoritas kendaran bermotor tersebut diperoleh dari sekitar Jawa Tengah dan ditimbun terlebih dahulu di gudang PT. RA milik tersangka T,” ujar Kasat Reskrim AKP Prasetyo.

Tersangka T memperoleh atau membeli kendaraan bermotor dari tersangka AM dan para pelaku lainnya. Ada dua opsi, yaitu hasil penggelapan kendaraan fidusia dan kendaraan hasil dari penggelapan dengan harga murah. Setelah kendaraan terkumpul, kendaraan tersebut diperbaiki dan speedometer kendaraan tersebut diubah menjadi hampir 0 kilometer sehingga seperti kendaraan baru.

Dari barang bukti 34 motor yang di selundupkan diketahui bermerek Honda dan mempunyai tipe yang sama. 

“Kita masih belum mengetahui apakah itu pesanan dari Timor Leste atau ide dari sang pelaku sendiri atau ada keterlibatan dari perusahaan fidusia yang memfasilitasi unit kendaran bermotor yang diselundupkan. Nah ini yang akan kita kembangkan,” tutup William Cornelius Tanasale.

Pasal yang disangkakan adalah pasal 372 KUHP dengan pidana ancaman hukuman 4 tahun penjara. Kemudian, pasal 480 jo pasal 372 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Pasal 55 jo pasal 480 KUHP ancaman 4 tahun penjara. Serta pasal 36 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Fidusia dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara. (rus/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Diduga Patah As Roda Depan, Mobil Terbalik di Jembatan Suramadu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO