MADIUN, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun memasang traffic light di 2 persimpangan jalan provinsi. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan di jalan raya.
Upaya tersebut telah melalui berbagai kajian, sehingga kehadiran rambu-rambu lalu lintas itu benar-benar bisa mengurangi kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Madiun. Pemasangan traffic light di 2 persimpangan serta kegunaannya dijelaskan lebih terinci oleh Kabid Sarana dan Prasarana Jalan Dishub Kabupaten Madiun, Rena Meta Wardhani.
Baca Juga: Bayar Parkir Langganan Tapi Masih Diminta Uang oleh Jukir, Ini Kata Dishub Kabupaten Madiun
"Tahun lalu kita telah mengadakan kajian diperempatan Karangmalang, kecamatan Balerejo dan pertigaan Sengkelip, kecamatan Geger. Disini arus lalu lintas sangat padat dan sering terjadi kecelakaan," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (23/7/2024).
Dengan adanya lalu lintas yang padat serta seringnya kecelakaan, ia menyebut diperlukan pengaturan yang lebih dan dipasanglah traffic light. Sedangkan untuk pengatur perlintasan yang berasal dari warga, Dishub Kabupaten Madiun telah memberikan penjelasan dan mereka tidak keberatan.
Baca Juga: Dishub Kabupaten Madiun Tertibkan APJ Desa
"Pengatur lalu lintas dari warga sejak mulai kita adakan kajian, mereka sudah kita informasikan bahwa di persimpangan ini akan kita pasang traffic light. Mereka sudah mengerti dan juga memahami. Karena ini juga untuk kepentingan orang banyak. Mereka sendiri juga sering terkena imbas dari kendaraan yang lewat karena saking ramainya," paparnya.
Pengadaan traffic light selain telah melalui kajian, juga dilakukan sesuai ketentuan. Di mana pelaksananya ialah CV Pelangi, penyedia yang telah berkompeten dalam hal pengadaan perlengkapan jalan raya. (adv/dro/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News