Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupatrn Madiun, Joko Triono (rompi hitam). Foto : Hendro Suhartono/BANGSAONLINE
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Madiun Transparasi (LSM Mantra), Subari angkat bicara mengenai biaya parkir langganan di Kabupaten Madiun.
Sebab, biaya parkir berlangganan yang dibayarkan masyarakat saat membayar perpanjangan pajak kendaraan bermotor terus menimbulkan pertanyaan dan problem lantaran pengendara kerap ditarik uang parkir oleh juru parkir.
Subari menuturkan beberapa tahun yang lalu pernah mengadakan polling tentang parkir yang ada di wilayah Kabupaten Madiun.

(Ketua LSM Mantra,Subari)
"Kalau kita tilik dilapangan bahwa motor kan sudah membayar parkir berlangganan. Namun kenyataannya mereka masih ditarik uang parkir. Dan juga uang parkir yang ditarik pada tempat-tempat lain seperti pasar, Rumah Sakit, tempat wisata. Terus kemana saja uang parkir langganan itu larinya?," kata Subari. Selasa (8/10/2024)
Saat dikonfirmasi terkait permasalahan ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun melalui Kabid Lalu Lintas, Joko Triono menyatakan bahwa masalah pajak parkir berlangganan sudah pernah disosialisasikan.






