Terapkan Sistem Parkir Berlangganan, Pemkab Bangkalan Lakukan Pembinaan ke Para Jukir

Terapkan Sistem Parkir Berlangganan, Pemkab Bangkalan Lakukan Pembinaan ke Para Jukir Wakil Bupati Bangkalan, Moh. Fauzan Ja'far saat menyampaikan kebijakan barunya kepada media. (Ist)

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com – Demi menjamin ketertiban dan kenyamanan program parkir berlangganan, Pemkab Bangkalan memberikan pembinaan dan pengarahan kepada para juru parkir (jukir) di Bangkalan, Jumat (9/1/2026).

Wakil Bupati Bangkalan, Moh. Fauzan Ja'far, mengatakan bahwa pembinaan jukir ini untuk memaksimalkan program parkir berlangganan yang kembali diterapkan tahun ini.

"Tahun 2026 ini kami Pemkab Bangkalan kembali menerapkan parkir berlangganan. Jadi, hari ini kita mengumpulkan para jukir yang bertugas di lokasi yang menjadi area parkir berlangganan, sekaligus memberikan pengarahan supaya program ini menjadi lebih tertib lagi," ungkapnya.

Fauzan Ja’far menjelaskan, alasan penerapan kembali parkir berlangganan ini karena dinilai lebih tertib dari pada parkir konvensional.

"Pada dasarnya, program ini sudah berjalan dari tahun 2021-2024 namun sempat berhenti. Melihat pengalaman panjang parkir konvensional, kami menilai parkir berlangganan lebih baik, dari sisi ketertiban dan pendapatan. Dan insyaallah dengan pengalaman sebelumnya program ini bisa lebih baik lagi,” harapnya.

Kedepannya, lanjut Fauzan, jukir tidak perlu lagi menarik parkir kepada masyarakat, khususnya di area parkir berlangganan. Fauzan juga mengimbau agar warga yang sudah parkir berlangganan untuk tidak membayar parkir.

“Dan apabila diminta, ya harus menolak,” kata Wabup Bangkalan.

“Apabila ditemukan jukir yang nakal, bisa dilaporkan ke Dishub, maka nantinya kami akan langsung memberikan sanksi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Bangkalan, M. Hasan Faisol, mengatakan saat ini ada 68 jukir yang terdaftar.

"Ada 68 jukir yang terdaftar dan kami sudah menyampaikan terkait kriteria tersebut, yang mana ada 4 parkir pajak daerah sendiri seperti Indomaret, parkir khusus yang menggunakan lahan pemerintah tapi tetap berbayar, parkir insidentil, untuk event-event seperti car free day itu tetap berbayar, dan terakhir, parkir tepi jalan umum, ini yang gratis," paparnya.

Namun demikian, lanjut Faisol, tidak semua plat nomor M gratis, karena parkir berlangganan itu khusus kendaraan plat M Bangkalan yang sudah bayar parkir berlangganan dan dilengkapi dengan stiker. (mzr/uzi/msn)