Rapat koordinasi terkait penerapan parkir berlangganan di Bangkalan.
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Bangkalan, Dedy Yusuf, menegaskan pentingnya pengelolaan parkir berlangganan secara profesional demi memberikan keadilan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama sejumlah OPD terkait penerapan kebijakan parkir berlangganan, Kamis (8/1/2026).
Dedy mengingatkan agar warga yang sudah membayar parkir berlangganan tidak lagi dipungut biaya oleh juru parkir di lapangan.
BACA JUGA:
- Ketua Komisi II DPRD Bangkalan Apresiasi Pemkab Lakukan Sidak Pajak Restoran
- Pemkab Bangkalan Gelar Jambore BUMDesa 2026, Strategi Produk Desa Tembus Pasar Modern
- Musrembang RKPD 2027 Bangkalan, Kepala Bappeda Jatim Minta Berdampak dan Selaras Program Nasional
- Pemkab Bangkalan Instruksikan ASN Ngantor Pakai Sepeda, Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah
“Jangan ada pungutan dua kali. Petugas parkir harus jeli membedakan kendaraan yang sudah berstiker dan yang belum,” ujarnya.
Menurut dia, keberhasilan kebijakan ini bergantung pada kejelasan tanda. Ia meminta masyarakat memasang stiker parkir berlangganan di kendaraan, khususnya berpelat M (Bangkalan), sebagai bukti pembayaran.
Selain itu, Dedy mendorong pemerintah daerah melakukan sosialisasi masif melalui media sosial, media cetak, hingga pemasangan rambu di titik parkir.
“Harus ada penanda jelas, bahwa di area tertentu parkir gratis bagi yang sudah berlangganan,” tuturnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




