Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Bangkalan.
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Senin (29/12/2025). Ia menjelaskan, penyerahan SK ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap para pegawai di lingkungan pemerintahan.
"Ini merupakan komitmen kita untuk mengakomodir temen-temen dari ex tenaga harian lepas (THL) ke paruh waktu, meskipun dengan kemampuan finansial kabupaten yang sangat tipis tapi karena melihat pengabdian mereka yang cukup panjang jadi kita tetap perjuangkan hal itu," paparnya.
BACA JUGA:
- Gelar Pembinaan Aparatur Desa, Pemkab Bangkalan Dorong Peningkatan APBDes
- Ketua Komisi II DPRD Bangkalan Apresiasi Pemkab Lakukan Sidak Pajak Restoran
- Pemkab Bangkalan Gelar Jambore BUMDesa 2026, Strategi Produk Desa Tembus Pasar Modern
- Musrembang RKPD 2027 Bangkalan, Kepala Bappeda Jatim Minta Berdampak dan Selaras Program Nasional
Ia menegaskan, Bangkalan menjadi kabupaten dengan jumlah rekrutmen PPPK paruh waktu terbanyak di Madura.
"Alhamdulillah Kabupaten Bangkalan menjadi yang terbanyak dalam merekrut PPPK paruh waktu se-Madura dengan total 5.511 orang dengan penyerahan SK dibagi menjadi 2 kali sesi, hari ini dan besok," ucapnya.
Terkait gaji, Lukman menyebut akan disesuaikan dengan skema lama yang berlaku bagi eks THL dan diserahkan melalui masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Terkait penggajian nanti akan disesuaikan dengan skema yang lama dengan waktu ex THL yang diserahkan pada masing-masing OPD, dengan minimal sama dengan yang diterima sebelumnya meskipun nanti akan disesuaikan dengan anggaran," katanya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




