KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rencana Pemkot Pasuruan menaikkan tarif parkir 100 persen mendapatkan penolakan dari Fraksi Gerindra. Hal itu disampaikan Fraksi Gerindra dalam sidang paripurna DPRD Kota Pasuruan dengan agenda pandangan umum atas nota keuangan R-APBD 2023.
"Kami tidak setuju tarif parkir dinaikan 100 persen, dengan alasan menaikkan PAD. Itu malah membebani masyarakat," kata Marzul Afianto, anggota Fraksi Gerindra, saat ditemui HARIAN BANGSA usai paripurna, Rabu (23/11/2022).
Baca Juga: Harapan Plt Wali Kota Pasuruan saat Buka Kongres Asosiasi PSSI
Pihaknya meminta pemkot membatalkan kenaikan tarif parkir berlangganan tersebut. Menurut dia, Pemkot Pasuruan harusnya fokus menyelesaikan jalan lingkar utara (JLU) apabila ingin menaikkan PAD.
Sebab, potensi ekonomi di wilayah Pantura luar biasa karena merupakan jalur perdagangan darat dan laut. Dengan adanya JLU, potensi perikanan, pengusaha logam, pedagang kayu antar pulau dan destinasi laut yang ada di wilayah utara bakal bisa dioptimalkan.
Menurutnya, kenaikan tarif parkir berlangganan hingga 100 persen sangat memukul masyarakat. Karena kondisi ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih pasca pandemi.
Baca Juga: Upacara Hari Ibu ke-96, Ketua GOW Kota Pasuruan Dukung Perempuan Berdaya untuk Indonesia Emas
Sementara Sumarjono, Ketua Fraksi Gerindra, meminta pemkot menunda tambahan anggaran untuk biaya pembuatan payung Madinah. Sebab menurut dia, program tersebut masih belum jelas dampak positifnya kepada masyarakat Kota Pasuruan.
"Yang jelas penambahan anggaran payung Madinah sementara ditunda dulu, agar kita tahu sampai sejauh mana hasil payung Madinah yang sudah jadi ini bisa dinikmati pengunjung," jelas pria yang menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Kota Pasuruan itu.
Apalagi, anggaran perawatan payung Madinah tersebut sangat tinggi, yakni mencapai Rp450 juta tiap tahunnya.
Baca Juga: Plt Wali Kota Pasuruan Hadiri Peresmian Kampung Bahari Nusantara di Kelurahan Tambaan
"Di satu sisi kita ingin menaikkan PAD, tapi malah menghabiskan dana yang besar," cetus Sumarjono. (afa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News