SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan penganiayaan berujung kematian yang menimpa seorang wanita bernama Siti Nur Aisyah (50), warga Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, masih diselidiki kepolisian.
Peristiwa itu terjadi pada bulan Desember 2023. Korban dikabarkan tidak ada di rumah sejak malam hari. Namun, pada keesokan paginya ditemukan meninggal dunia di lokasi sumber mata air atau sungai.
Baca Juga: Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat
Korban Siti Nur Aisyah ditemukan meninggal dunia dengan keadaan tidak wajar. Sebab, di sekitar jenazah korban ditemukan bekas goresan kuku di tanah dan terdapat bekas luka diseret.
"TKP-nya itu di sumber mata air atau sungai. Di tubuh korban ada tanda-tanda luka tidak wajar," kata Nurul Fariati selaku kuasa hukum korban, Rabu (24/7/2024).
Nurul menjelaskan, kasus ini sempat berhenti di tengah jalan karena pihak keluarga korban tidak mengizinkan untuk dilakukan penyelidikan. Menurutnya, penyelidikan baru bisa dilakukan setelah dirinya menerima kuasa dari keluarga korban.
Baca Juga: Polres Sampang Gelar Tes Urine Dadakan pada Personel Unit Jatanras
"Saya menerima kuasa pada bulan Juli 2024. Saat itu saya memberi penjelasan secara prosedur hukum kepada keluarga korban untuk dilakukan penyelidikan secara hukum medis," ungkapnya.
Nurul Fariati
Nurul menceritakan bahwa aparat kepolisian sebenarnya sudah menawarkan penyelidikan sejak awal peristiwa ini terjadi. Namun lantaran masih syok, pihak keluarga korban menolak.
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
Kasus dugaan penganiayaan ini memasuki penyelidikan bersamaan dengan pembongkaran kuburan Siti Nur Aisyah untuk dilakukan autopsi oleh Tim Laboratorium Forensik Polda Jatim dan jajaran Satreskrim Polres Sampang.
"Kami tetap menduga kematian korban tidak wajar karena terdapat bekas goresan kuku dan bekas seretan. Artinya, seakan terduga korban diseret sebelum meninggal," ujarnya.
Nurul menambahkan, berdasarkan pengakuan keluarga korban dan masyarakat, bahwa Siti Nur Aisyah tidak mempunyai historis penyakit sebelum meninggal dunia.
Baca Juga: Ulama dan Tokoh Apresiasi Kinerja Kasatreskrim Polres Sampang
"Soal cerita dari keluarga korban kami tidak bisa membuka secara panjang lebar di permukaan umum, karena masih sedang diproses oleh kepolisian," imbuhnya.
Pantauan di lokasi, proses pembongkaran kuburan korban oleh Tim Laboratorium Forensik Polda Jatim dan jajaran Satreskrim Polres Sampang berjalan selama 4 jam. Sementara hasilnya akan dibuka dua pekan mendatang.
Spesialis Forensik Polda Jatim, Dr. Tutik Purwanti, mengatakan bahwa ekshumasi kali ini berdasarkan permintaan dari Tim Penyidik Satreskrim Polres Sampang.
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
"Untuk jalannya ekshumasi berjalan lancar, tidak ada kendala sama sekali," ujarnya.
Dr. Tutik Purwanti
Hanya saja, pihaknya belum bisa langsung menyampaikan hasil autopsi. "Hasilnya nanti saya sampaikan ke Tim Penydik Satreskrim Polres Sampang, " pungkasnya. (tam/rev)
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News