TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin, angkat bicara terkait klaim yang disampaikan Pemkab Tulungagung soal beberapa pulau yang berada di Kecamatan Watulimo atau kawasan pantai.
“Bidang Pemerintahan Sekda itu sedang berjuang mempertahankan pulau yang ada di Watulimo, yang posisinya sekarang diklaim Pemkab Tulungagung,” ujarnya saat rapat paripurna, Jumat (2/8/2024).
Baca Juga: Ketua DPRD Trenggalek Sebut RAPBD 2025 Disahkan Jadi Perda
Ia pun menyebut, pulau yang kini tengah diklaim oleh Pemkab Tulungagung sebelumnya adalah pulau yang dimiliki Pemkab Trenggalek. Hal tersebut diperkuat dengan status pulau yang merupakan milik pemerintah daerah setempat.
Politisi dari PKS ini memprediksi yang menjadi penyebab Pemkab Tulungagung mengklaim pulau di Kecamatan Watulimo, karena saat itu Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Pemkab Trenggalek mengalami sedikit kendala di BPN (Badan Pertanahan Nasional). Sehingga, Pemkab Tulunggagung memanfaatkannya dengan cara mengajukan lebih dulu.
Alwi mengatakan, dari 13 pulau yang ada di kawasan pesisir itu ada sekitar 5 pulau yang diklaim oleh Pemkab Tulungagung. Selain menggelar rapat dengan Bidang Pemerintahan, pihaknya juga melakukan rapat kerja dengan BKD (Badan Kepegawaian Daerah), dan diketahui pada tahun ini terdapat perekrutan CPNS, dan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Baca Juga: DPRD Trenggalek Terima Aspirasi Masyarakat Peduli Lingkungan
“Tapi terkait formasinya masih menunggu dari Kemenpan RB, kita dikasih berapa,’’ ucapnya. (adv/man/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News