Komisi III DPRD Trenggalek Minta Alokasi Keuangan Berdasarkan RPJMD, Bukan Keinginan

Komisi III DPRD Trenggalek Minta Alokasi Keuangan Berdasarkan RPJMD, Bukan Keinginan Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Pranoto.

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Pranoto, meminta OPD yang menjadi mitra kerja pihaknya untuk mengalokasikan keuangan sesuai kebutuhan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Sebab, anggaran pemerintah daerah setempat terbilang minim pada P-APBD 2024.

“Kita ingin pada teman-teman OPD terkait anggaran perubahan di 2024 ini karena fiskal kita ini agak kecil, sehingga mohon pada teman-teman OPD jangan keinginan semata tapi adalah kebutuhan RPJMD,” ujarnya, Sabtu (3/8/2024).

Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Tinjau Gudang Bulog

Ia kemudian memberikan salah satu contoh kegiatan yang sebaiknya ditunda pada P-APBD tahun ini, yaitu pembinaan advokasi yang direncanakan menggunakan dana APBD senilai Rp79 juta.

Selain itu, lanjut Pranoto, saat Komisi III DPRD Trenggalek melakukan pembahasan dengan Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) terungkap, anggaran yang dikelola oleh pada P-APBD tahun ini hanya senilai Rp4,5 miliar.

Menurut dia, hal tersebut tidak masuk akal, mengingat banyak infrastruktur yang mengalami kerusakan dan butuh penanganan segera. Disebutkan olehnya, membangun satu ruas jalan dibutuhkan anggaran lebih dari Rp1 miliar.

Baca Juga: Pemkab Trenggalek Raih Predikat III Pelaporan Aksi HAM 2023

Oleh karena itu, ia menyebut anggaran yang harus disiapkan pada Dinas PUPR yakni Rp25 miliar untuk pembangunan infrastruktur pada P-APBD 2024. Pranoto kemudian menyampaikan langkah yang bakal dilakukan Komisi III DPRD Trenggalek terkait minimnya anggaran yang dikelola dinas terkait, yaitu memangkas anggaran pada OPD lain.

“Akan kita sampaikan pada Badan Anggaran, sehingga akan mengurangi pada OPD-OPD lain sesuai dengan laporan masing-masing komisi,” ucapnya. (adv/man/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO