Dirjen SPPR Kementerian ATR/BPN Sebut One Map Policy Merupakan Kebijakan Mendesak dan Penting

Dirjen SPPR Kementerian ATR/BPN Sebut One Map Policy Merupakan Kebijakan Mendesak dan Penting Dirjen SPPR Kementerian ATR/BPN saat menjadi narasumber dalam dialog FMB9 Kemenkominfo.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) merupakan kebijakan yang mendesak dan penting, termasuk bagi Kementerian ATR/. Hal tersebut diungkapkan Dirjen SPPR, Virgo Eresta Jaya, saat menjadi narasumber dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Selasa (06/08/2024).

“Kalau saya melihat, Kebijakan Satu Peta ini bukan hanya urgent tapi juga important. Perlu saya sampaikan bahwa ATR/ adalah salah satu wali data pada One Map Policy yang digagas oleh Menko Perekonomian dan BIG sebagai leading agency-nya. Kami adalah salah satu kontributor dari peta-peta yang kita hasilkan,” ujarnya di Kantor Kominfo, Jakarta.

Baca Juga: Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Gelar Constatering dan Sita Eksekusi di Desa Sengonagung

Untuk mendukung Kebijakan Satu Peta, Menteri ATR/Kepala , Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta yang berlangsung Juli (18/7/2024) lalu menegaskan, pihaknya akan mempersiapkan rencana strategis terkait tata ruang penggunaan lahan di berbagai daerah.

Namun, untuk mengintegrasikan peta-peta dalam satu kebijakan dan menyusun rencana strategis terkait tata ruang penggunaan lahan, Virgo menyebut perlu adanya perbaikan peta di masing-masing kementerian/lembaga (K/L). Baik dari segi peta, penyusunan Rencana Tata Ruang, maupun secara teknis di lapangan terkait batas-batas wilayah.

“Kalau di lapangan, kita berharap masyarakat dan K/L yang punya wilayah untuk melakukan pemasangan tanda batas (pada bidang tanah yang dimiliki, red). Sambil kita terus memperbaiki petanya, sehingga kita dengan mulus bisa masuk ke Kebijakan Satu Peta,” paparnya.

Baca Juga: Wamen ATR/BPN Terima Laporan Hasil Kajian Sistematik dari Ombudsman

Untuk diketahui, ia menyatakan masyarakat bisa mengakses bhumi.atr.go.id untuk melihat peta bidang tanah yang dihasilkan oleh Kementerian ATR/

“Masyarakat bisa memberi masukan terkait peta bidang tanah yang mereka miliki, sehingga itu juga membantu untuk perbaikan peta-peta ke depannya,” pungkasnya.

Narasumber dalam kegiatan itu ialah Stafsus Bidang Percepatan Pembangunan Wilayah, Pembangunan Infrastruktur dan Investasi, Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo dan Dekan Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada, Danang Sri Hadmoko. 

Baca Juga: Gandeng JICA, Dirjen PTPP Harap Pengelolaan Pertanahan Semakin Inovatif dan Berdampak

Hadir sebagai pembawa acara, Danir Achri. Turut mendampingi Dirjen SPPR, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Wahyudi serta Kepala Subbagian Pemberitaan dan Publikasi, Arie Satya Dwipraja beserta jajaran. (afa/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO