SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono berharap advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) lebih vokal dalam menegakkan keadilan. Tidak hanya di Indonesia tetapi juga di kancah dunia.
Selain itu, Adhy juga mendorong para advokat untuk turut beradaptasi dan mengimplementasi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.
Baca Juga: Charity Game Waras FC vs Persebaya Legend, Pj Adhy Apresiasi Prestasi Rudy William Keltjes
"Kami ingin Peradi SAI bisa lebih bersuara vokal untuk menegakkan keadilan baik di Indonesia maupun di dunia. Selain itu, juga memanfaatkan kecanggihan alat bantu AI bisa ikut membantu menegakkan keadilan," kata Adhy Karyono usai menghadiri Rapat Kerja Nasional V Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Tahun 2024 di The Westin Surabaya, Jumat (9/8/2024) malam.
Menurutnya, saat ini semua dihadapkan dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat, termasuk tantangan yang dihadapi oleh bidang profesi hukum.
"Tujuannya agar Peradi SAI dapat berkontribusi positif dalam pemberian layanan hukum secara profesional dan bermartabat kepada masyarakat untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum," ujar Adhy.
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
Namun demikian, Adhy menggarisbawahi, AI tidak akan bisa menggeser peran dan tugas para advokat. Penggunaan AI hanya sebagai salah satu pilar penyangga utama penegakan hukum yang berkeadilan.
"AI tidak bisa mempertimbangkan kemanfaatan dalam suatu masalah. AI hanya dapat digunakan sebagai alat bantu dalam proses penegakan hukum," tuturnya.
Orang nomor satu di Jatim ini juga menyebutkan dalam praktik profesi hukum di Indonesia, Mahkamah Agung juga sudah memiliki smart majelis, sebuah aplikasi robotika berbasis AI untuk memilih majelis hakim secara otomatis, dengan menggunakan berbagai faktor.
Baca Juga: Pj Bupati Nganjuk Terima Penghargaan UHC pada Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
"Saya senang sekali berada di forum ini di tengah profesi yang sangat luar biasa profesi yang memberikan kita keadilan, kepastian hukum, dan juga bagaimana bisa membantu orang-orang untuk mendapatkan keadilannya," katanya.
Di kesempatan yang sama, ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga turut mengambil peran dalam fasilitasi penyediaan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya masyarakat tidak mampu di Jawa Timur. Salah satunya, melalui program pemberian dana bantuan hukum masyarakat miskin.
Adhy menyampaikan sebagai salah satu pilar utama negara hukum, advokat memiliki tanggung jawab dan konsekuensi profesi dalam praktik peradilan.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud
Selain itu juga dapat mengejawantahkan nilai kemanusiaan, nilai keadilan, nilai kepatutan atau kewajaran, nilai kejujuran. Juga selalu menghormati dan menjaga integritas profesinya, dan memiliki nilai pelayanan kepentingan publik kepada semua golongan masyarakat. (dev/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News