DPRD Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun 2024 Kota Madiun

DPRD Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun 2024 Kota Madiun Ketua sidang saripurna bersama Pj Wali Kota Madiun menunjukkan kesepakatan. Foto: HENDRO SUHARTONO/ BANGSAONLINE

KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Setelah melalui beberapa tahapan, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 Kota Madiun akhirnya disetujui oleh para anggota dewan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan, Sabtu (10/8/2024).

Paripurna pengambilan keputusan tersebut didahului dengan penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD atas P-APBD TA 2024 sebanyak 22 anggota. Dengan demikian, pengambilan keputusan bisa disahkan.

Baca Juga: Pj Wali Kota Madiun Berharap Peran Aktif Satlinmas dalam Pilkada 2024

"Tadi juga telah disampaikan pandangan para fraksi-fraksi. Meskipun ada catatan ataupun saran, namun mereka semua menerima dan menyetujui adanya perubahan APBD dan dilanjutkan untuk menjadi perda," ujar Istono, pimpinan rapat.

Sebelum rapat paripurna pengambilan keputusan dan pendapat akhir, diadakan rapat paripurna penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dari Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto.

Baca Juga: DPRD Kota Madiun Gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan, Armaya: Harus Kerja Keras

Eddy dengan cermat menjawab pertanyaan dari fraksi-fraksi yang intinya menanyakan tentang kemiskinan yang ada di Kota Madiun.

"Tadi saya telah sampaikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan para fraksi-fraksi. Intinya bahwa terkait dengan kemiskinan yang ada di draf KUA dan PPAS," terang Eddy usai sidang.

Eddy juga menjelaskan tentang kemiskinan di Kota Madiun yang trennya menurun. Hal itu berdasarkan data yang ada di BPS Kota Madiun.

Baca Juga: Pj Wali Kota Madiun Resmikan Depo Pomindo Pertama Kali di Jawa Timur

"Tren kemiskinan di Kota Madiun itu sudah menurun. Dan itu juga sudah sesuai dengan data dari BPS Kota Madiun, bahwa kemiskinan dari tahun 2023 ke 2024 mengalami penurunan," tegasnya.

Dengan diterimanya dan disetujuinya jawaban tentang perubahan , Eddy mengucapkan terima kasih dan akan melanjutkan proses selanjutnya hingga menjadi peraturan daerah (perda). (dro/rev)

2. Istono memimpin Rapat Paripurna.(Foto : Hendro Suhartono)

Baca Juga: Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya Tiba di Balai Kota Madiun

3. Pj Wali Kota Madiun menyampaikan jawaban atas pertanyaan para Fraksi. (Foto : Hendro Suhartono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO