Sosialisasikan Cukai, Pemkab Madiun Ajak Warga Mlaku Bareng dan Senam Bersama

Sosialisasikan Cukai, Pemkab Madiun Ajak Warga Mlaku Bareng dan Senam Bersama Pj Bupati Madiun saat memberi sambutan. Foto: HENDRO SUHARTONO/BANGSAONLINE

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Peredaran rokok ilegal terus diantisipasi oleh bersama setempat. Pada kesempatan kali ini, sebelum mensosialisasikan rokok ilegal, dalam mengumpulkan masa mengadakan Mlaku Bareng dan senam bersama diakhiri dengan hiburan seraya membagikan door price di lapangan Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Minggu (11/8/2024).

Adapun maksud diadakan kegiatan ini dijelaskan Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun, Didik Harianto. Yaitu sosialisasi produk yang berpita cukai dengan wujudnya berupa kegiatan, di mana sudah ada 2 agenda yang dilakukan.

Baca Juga: 5,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp8,25 M Dimusnahkan Bea Cukai Sidoarjo

"Hari ini kita adakan kegiatan sosialisasi dalam wujud efent, dimana tahun ini kita ada 2 event. Kemarin sudah di Ngadirejo, Wonoasri dalam seniman nyawiji, adanya rokok-rokok ilegal," tutur Didik.

Dengan adanya sosialisasi yang semakin sering sehingga masyarakat semakin faham apa dan bagaimana rokok ilegal tersebut. Dengan fahamnya masyarakat tentang rokok ilegal diharapkan bisa menekan peredarannya sehingga bisa meningkatkan pendapatan dari sektor cukai.

Baca Juga: Satpol PP dan Bea Cukai Malang Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal saat Jambore Satlinmas

"Ketika masyarakat faham adanya rokok-rokok ilegal, ciri-cirinya seperti apa, langkah-langkahnya harus seperti apa. Itu yang diharapkan bisa menekan peredaran rokok ilegal akan meningkatkan pendapatan dari cukai," tambahnya.

Walaupun peredaran rokok ilegal di Kabupaten Madiun bisa ditekan, namun sosialisasi tentang rokok ilegal tetap harus dilakukan sehingga semakin hilang peredaran rokok ilegal di Kabupatrn Madiun.

Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Madiun relatif bisa ditekan, tapi gaung prmberantasan rokok ilegal harus terus. Sehingga tidak ada peningkatan tren penggunaan rokok ilegal yang salah satunya ditandai dengan turunnya penerimaan cukai dari roko," tegasnya.

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal lewat Konser

Cahyo Wibowo selaku pejabat fungsional ahli pertama Bea dan Cukai Madiun menambahkan bahwa hasil dari cukai merupakan salah satu penerimaan negara selain pajak. Dan juga menjelaskan kegunaan pendapatan dari cukai.

"Cukai adalah salah satu penerimaan negara selain pajak. Dan hasil cukai ini berguna untuk masyarakat. Pertama digunakan untuk pembangunan infrastruktur, kedua bansos bagi masyarakat, juga subsidi-subsidi yang lain bagi masyarakat," jelasnya. (adv/dro/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Panitia Lokal Sirkuit Mandalika Diduga Unboxing Motor Ducati Secara Ilegal':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO